Bimwin Sebagai Upaya Tekan Angka Perceraian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sedan- Kantor Urusan Agama Kecamatan Sedan mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin pada Selasa (1/3/2022) di aula KUA Sedan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang H.M. Fatah, Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Rembang Ali Muhyidin, Kepala KUA Sedan, H. M. Subchan, Jabatan Fungsional Umum (JFU), Pramubakti dan seluruh anggota penyuluh Agama Islam.

Acara yang melibatkan 34 peserta ini dibuka oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Rembang Ali Muhyidin, didampingi Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sedan H. M, Subchan S.

Ali Muhyidin, menyampaikan silabus bimbingan perkawinan (binwin) yang sudah disepakati oleh Kemenag Pusat. Materi bimwin berisi perkenalan antara calon pengantin agar dapat lebih mengenal kelebihan dan kekurangan masing-masing, beliau juga menyampaikan ada 3 kata/kalimat yang harus sering digunakan bagi peserta binwin yaitu yang pertama sering mengucapkan maaf, yang kedua sering mengucap terima kasih, kemudian yang terakhir memuji pasangan.

Tekan perceraian

Sementara itu, Kepala Kakankemenag Rembang, M. Fatah, mengatakan bimbingan perkawinan merupakan ikhtiar upaya pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agama mengatasi tingginya angka perceraian yang ada. Salah satu sebabnya yang sering terjadi di     lapangan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Tentunya dalam kegiatan ini (binwin) bisa menekan angka perceraian yang ada,” kata Fatah.

Subchan memaparkan tentang bagaimama membangun ketahanan keluarga di era modern.  “Ada lima aspek ketahanan keluarga, yaitu memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi. 

“Keluarga sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqkaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya. Suami atau istri adalah rekan dalam mengambil keputusan. Maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan, berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang,” jelasnya. –ismu/iq/rf