Mukson Sampaikan Pentingnya Pembangunan ZI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi. ZI diselenggarakan demi tercapainya Terciptanya birokrasi yang profesional, pemerintah yang bersih (clean government), bebas dari KKN, dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Ketua Tim ZI Kankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson menyampaikan hal itu dalam kegiatan Sensasi Kita (Senin Sarana Informasi Kita) yang digelar pada Selasa (29/3/2022) di Aula Kemenag Rembang.

Mukson menjelaskan, pembangunan ZI ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 633 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pada Kementerian Agama. Berdasarkan PMA tersebut, ZI diadakan dalam rangka mewujudkan pemerintah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasu Bersih Melayani (WBK WBBM).

“Predikat WBK akan diberikan kepada satuan kerja yang yang memenuhi 5 area perubahan. Yaitu, manajemen perubahan, penataan tata laksana penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja,” kata Mukson.

Sementara WBBM akan diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar 5 area perubahan WBK ditambah penguatan kualitas pelayanan publik.

Mukson mengatakan, pembangunan ZI ini bertujuan untuk merubah potret buram birokrasi. Di antaranya, pengelolaan kegiatan yang tidak efektif dan efisien, maraknya tindak KKN, kualitas SDM yang belum memadai/belum professional, dan pelayanan publik yang diskriminatif / tidak optimal. Selain itu juha perampingan struktur organisasi yang terlalu besar.

“ZI adalah ikhtiar percepatan reformasi birokrasi melalui penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. ZI diharapkan menjadi “virus positif” untuk menciptakan watak / karakter birokrasi pemerintah secara nyata kapan pun dan di mana pun,” tandas Mukson.

Dari pembangunan ZI ini, diharapkan tercapai pemerintahan yang bebas dari KKN melalui Indeks Korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik melalui Indeks Kepuasan Publik. “ Indeks ini diperoleh melalui survey eksternal, melalui lembaga yang ditunjuk oleh Kemenpan dan RB,” jelas Mukson.

Terakhir Mukson meminta segenap ASN Kemenag Rembang untuk mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan ZI menuju WBK.  — iq/rf