Pranata Humas Kankemenag Salatiga Hadiri Rakor Mini Lokakarya Stunting

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga diwakili Pranata Humas Ahli Madya, Khusnul Khotimah menghadiri Rakor Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga di Ruang Perencanaan Bappeda Kota Salatiga, Senin, (7/3/22).

Rakor Mini Lokakarya dihadiri lintas sektor diantaranya dari Kantor Kemenag, Polres, DKK, DP3APPKB, KUA, Puskesmas, Tenaga Medis, Kodim, PKK di Kota Salatiga.

Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Suparli dalam sambutannya mengatakan  Stunting  berdasarkan Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang PPS adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi  kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan  urusan Pemerintahan di bidang Kesehatan.

“Bayi lahir resiko stunting jika berat badan kurang dari 2500 gram dan tinggi Badan kurang dari 48 cm,“ katanya.

Lebih lanjut Suparli menyampaikan Presiden RI Joko Widodo telah mencanangkan target penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Karena itu, butuh kerja keras bersama semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dukungan organisasi kemasyarakatan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan kunci penyebab stunting.

Ditambahkan oleh Suparli Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan menunjuk Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Menko Muhadjir ditunjuk sebagai wakil ketua pengarah di bawah Wapres KH Ma’ruf Amien sebagai ketua pengarah.

Selanjutnya Erni Wiyanti, Fungsional Perencana Bappeda kota Salatiga mengatakan Stunting adalah kondisi ketika balita memiliki tinggi badan dibawah rata-rata. Hal ini diakibatkan asupan gizi yang diberikan, dalam waktu yang panjang, tidak sesuai dengan kebutuhan.Stunting berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.

Selain itu perlunya disiapkan calon ibu hamil yang sehat agar melahirkan generasi yang berkualitas, dengan cara calon manten diperiksa dulu kesehatannya terutama tensi dan Hemoglobin(HB).Jika ditemukan calon manten dengan kondisi tensi dan HB rendah maka diperlukan asupan gizi yang memenuhi kebutuhan juga suplemen penambah darah tentunya.

Selanjutnya nanti calon pengantin dianjurkan tiga bulan sebelum nikah untuk mengisi aplikasi Elsimil yakni aplikasi elektronik siap Nikah dan Hamil. Aplikasi ini nanti kedepannya akan diterapkan secara Nasional. Berfungsi sebagai alat screning untuk mendeksi  faktor resiko stunting pada catin, menghubungkan catin dengan petugas pendamping, media edukasi tentang kesiapan menikah dan hamil terutama yang terkait dengan faktor resiko stunting.(Humas_Khusnul-Fitri/Sua).