Tim ZI MAN 2 Rembang Kebut Persiapan Penilaian Lanjutan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

MAN 2 Rembang — Berbagai persiapan terus dilakukan MAN 2 Rembang untuk menyongsong penilaian lanjutan Zona Integritas. Hal ini menindaklanjuti hasil pengumuman penilaian tahap pertama dari Ditjen Pendis Kemenag RI sebelumnya bahwa MAN 2 Rembang memperoleh kriteria Memenuhi Syarat (MS).

MAN 2 Rembang termasuk salah satu pilot project Zona Integritas Menuju Wilayah Besas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk menyandang predikat tersebut tahapan yang harus dilalui masih sangat panjang dan tentu dibutuhkan kerja keras dari seluruh stakeholder dan dukungan seluruh warga madrasah.

Ketua Tim Zona Integritas MAN 2 Rembang, Hj. Asrofah menyatakan pada tahap selanjutnya akan dilakukan penilaian pendahuluan pada hari Senin mendatang. Segala persiapan telah dilakukan tim yang terdiri enam area untuk menghadapi penilaian pendahuluan yang akan dilakukan secara daring dari tim Irjen Kemenag.

“Untuk mempersiapkannya, kita telah melakukan rapat persiapan bersama koordinator dan anggota masing-masing area. Ada beberapa hal yang dibahas untuk memantapkan persiapan,” ujar Asrofah saat dimintai keterangan Sabtu (19/3/2022).

Ia menambahkan ada beberapa perubahan eviden yang dikirim dari pusat sehingga tim harus menyesuaikannya. Selain itu agar lebih efektif, juga dibentuk Tim Penguat Data Mantap Zona Integritas MAN 2 Rembang.

Tim tersebut tidak menggantikan tim kepanitiaan yang lama, namun untuk melengkapi kekurangan data dan mengejar waktu yang semakin mepet. Jadi pada intinya semua tetap terlibat karena ZI tidak bisa terpisahkan, harus satu kata di setiap satker dan SK awal tetap berlaku.

Tim penguat ini resmi bekerja mulai 14 Maret 2022 sampai dilakukannya penilaian. Pada tim penguat ini setiap area ada seorang koordinator dan empat anggota. Selain itu juga telah disusun jadwal kegiatan penilaian ZI oleh Tim Penilai Internal dari MAN 2 Rembang.

Tahap kedua dilaksanakan dengan perubahan yang sesuai Permen PAN RB nomor 90 Tahun 2021, yang dalam perubahan tersebut juga ada perubahan dan penambahan eviden ZI.

“Misal tentang SIPKA yang sebelumnya di Area 4 sekarang ada admin SIPKA tersendiri. Kemarin kita mengumpulkan eviden-eviden kemudian unggah per area untuk memperbaiki kekurangan pada tahap satu. Untuk pengumpulan eviden terakhir tanggal 17 Maret,” imbuh Asrofah.

Setelah itu, ada penilaian pendahuluan tahap kedua pada hari Senin (21/2/2022) pukul 09.00-11.00 WIB secara daring yang akan dinilai Farizal dari Irjen Kemenag RI. Setelah proses penilaian selesai, nilai akan diumumkan. Apabila nilai masuk atau lolos, maka akan didatangi atau visitasi oleh tim penilai.

Proses untuk menyukseskan Zona Integritas ini berlangsung cukup lama. Mulai dari mengikuti rapat zona integritas di Kanwil, koordinasi dengan membentuk Tim Zona Integritas hingga sosialisasi kepada guru dan siswa. Selain itu juga berkoordinasi dengan madrasah lain yang juga sama-sama menjadi pilot project ZI.  – huda/iq/rf