Rukyatul Hilal sebagai Wujud Ibadah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar rukyatul hilal pada Jumat, 1 April 2022. Rukyatul Hilal kali ini diadakan dp Pantai Wates, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang.

Hadir dalam rukyatul hilal ini, Kasubag TU sekaligua Plt Kasi Bimas Islam Kemenag Blora, H. Imam Sofwan, Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muchyidin, dan sejumlah pegawai serta penyuluh Kemenag Rembang dan KUA Kaliori.

Ali mengatakan, Pantai Wates dipilih karena merupakan jalur pantura yang mempunyai jarak pandang yang luas. “Tahun sebelumnya kami adakan di Pantai Karangjahe, Pantai Binangun, dan Bukit Watu Layar. Tahun ini kami mencoba melakukan di Pantai Wates, Kaliori,” kata Ali.

Sekitar Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, hilal kali ini belum bisa terlihat karena terhalang mendung. “Karena mendung, maka hilal tidak bisa dilihat. Hasil ini akan kami sampaikan ke Kemenag RI untuk siding itsbat Jumat, 1 April 2022,” katanya ketika diwawancara di sela kegiatan.

Ali mengatakan, wilayah Kabupaten Rembang sangat strategis untuk nenjadi lokasi pemantauan hilal. Karena titik pantai yang sangat panjang menjadikan Rembang ditunjuk dari 101 titik lokasi pemantauan hilal setiap tahun oleh Kementerian Agama pusat.

“Namun ada sejumlah kelemahan yakni, jika cuaca mendung jarak pandang teropong akan tertutup oleh Gunung Muria. Sehingga dipastikan aktifitas rukyah belum berhasil,” katanya.

Ali mengatakan, rukyatul hilal ini adalah kegiatan yang bernilai ibadah. Kegiatan ini digelar setiap tahun bekerja sama dengan Badan Hisab Rukyah (BHR) Kabupaten Rembang. — iq/rf