BWI Siap Dampingi Penyelesaian Persoalan Tanah Wakaf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Rembang menyatakan siap mendampingi nazir untuk menyelesaikan persoalan tanah wakaf. Disadari, persoalan tanah wakaf di lapangan tidaklah mudah penyelesaiannya.

Pimpinan BWI Rembang, Hadi Purwaningsih menyampaikan hal itu dalam kegiatan tidak lanjut program Menawan Hati (Melayani dan Menangani Wakaf dengan Sepenuh Hati) yang digelar pada Selasa (24/5/2022) di Rumah Tumbuh Khodijah.

Hadi mengatakan, persoalan tanah wakaf, utamanya untuk menuju sertifikasi tanah wakaf memang rumit. Karena berhubungan dengan orang banyak. “Kami akan siap mendampingi jika ditemui kendala di lapangan,” tandas Hadi.

Pihaknya secara rinci menjelaskan tentang prosedur sertifikasi tanah wakaf kepada peserta yang terdiri atas Satgas Menawan Hati dari KUA ini.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah mengapresiasi para Satgas Menawan Hati yang telah bergerak untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf. “Masih ada ratusan tanah wakaf yang belum terselesaikan sertifikasi tanah wakaf. Kami minta kesungguhan Satgas untuk menananginya,” ujar Fatah.

Acara ini dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam Honorer yang tergabung dalam Satgas Menawan Hati. Hadir pula Heri Wiyatno dari Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dan Penyelenggara Syariah, Sri Farida Ristiyana.

Farida mengatakan, acara ini adalah sebagai tindak lanjut program Satgas Menawan Hati. “Dengan mengundang narasumber dari BWI dan Kantor Pertanahan, kami harapkan bisa membantu persoalan tanah wakaf,” kata Farida.– iq/rf