Kuota Haji Rembang Ditetapkan 332 Jemaah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang telah mendapatkan kepastian jumlah kuota haji tahun 2022. Berdasarkan data yang dikirim tadi malam (8/5/2022), jumlah jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini adalah 332 jemaah.

Angka tersebut adalah 48 persen dari 742 jemaah haji yang tertunda keberangkatannya sejak 2020.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rembang, Zuhri, mengungkapkan angka tersebut, Senin (9/5/2022) ketika diwawancara di ruang kerjanya. Zuhri mengatakan, pihaknya baru menerima daftar nama jemaah tersebut tadi malam.

“Tadi malam kita baru dapat daftar nama jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini. Kita lembur untuk persiapan ini,” kata Zuhri.

Zuhri mengakui, memang sempat ada perubahan data berkali-kali. Penyebabnya di antaranya pasangan suami istri yang mengundurkan diri karena usia salah satu pasangan di atas 65 tahun. Untuk diketahui, Pemerintah Arab Saudi menetapkan, pemberangkatan haji tahun ini tidak berlaku untuk usia di atas 65 tahun.

Zuhri mengatakan, setelah mendapatkan kiriman data dari pusat, pihaknya langsung mengumumkan kepada jemaah haji melalui koordinator per kecamatan. “Jemaah haji yang mendapatkan kuota tahun ini bisa langsung melakukan konfirmasi pelunasan ke bank terkait. Lalu datang ke Kantor Kemenag untuk pemenuhan administrasi persyaratan haji,” kata Zuhri.

Terkait Biaya Perjalanan Ibadah (Bipih), Zuhri menjelaskan, bagi yang sudah melakukan pelunasan, maka dikenakan biaya tambahan Rp 0,-. Namun bagi calon haji yang kemarin sudah sempat melakukan penarikan dana pelunasan, maka wajib melakukan pelunasan Bipih untuk embarkasi Solo yang tahun ini mencapai Rp40.262.721.

“Calon Haji tahun 2020 yang tertunda keberangkatannya dan kemarin sudah sempat melakukan penarikan dana pelunasan, maka dimohon untuk melakukan pelunasan di BPS terkait,” pinta Zuhri.

Calhaj Cadangan

Selain 332 jemaah tersebut, terdata pula 66 calon haji cadangan . Zuhri menjelaskan, sebagian calhaj cadangan bisa berangkat apabila ada kuota yang tidak terpenuhi. Namun kuota ini berlaku secara nasional. “Tergantung urutan nomor porsi. Mudah-mudahan dari 66 calon haji cadangan tersebut ada yang bisa berangkat,” pungkas Zuhri.

Sebagaimana diberitakan, tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 jemaah. Jumlah ini menurun sekitar 50 % dari kuota tahun 2019 yang mencapai 231 ribu. Rinciannya, 212.520 kuota jamaah haji reguler dan 18.480 orang haji khusus. — iq/rf