081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pembinaan ASN oleh Kepala Kemenag Grobogan yang Baru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Aparatur Sipil Negara adalah istilah untuk kelompok profesi bagi pegawai-pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Dan untuk meningkatkan kinerja maupun disiplin ASN di lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan, Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan mengadakan pembinaan ASN Kantor Kemenag Kab. Grobogan di Aula setempat, Senin, (12/12/2022)

Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan, Fahrur Rozi dalam arahannya menyampaikan bahwa Kementerian Agama merupakan Kementerian yang menjadi kebutuhan masyarakat, karena Indonesia terdiri dari masyarakat dengan enam agama berbeda yang hidup berdampingan. Beliau mengajak ASN  Kemenag sebagai syiar Agama yang membimbing baik Islam, Kristen, katolik, Hindu, Budha, dll.

“Kementerian Agama lahir tidak hanya sekedar keputusan politik, akan tetapi memang kebutuhan riil bangsa Indonesia. Dengan masyarakat yang religius menjadikan Kementerian Agama merupakan kementerian yang dibutuhkan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu kita harus bangga menjadi bagian dari Kementerian Agama,” tegas Fahrur Rozi.

Fahrur juga mengatakan, ASN dalam bekerja  dibirokrasi harus menaati peraturan yang berlaku yang diberlakukan dikantor. Seperti halnya dalam promosi jabatan harus mengikuti assessment lewat pansel dan aturan yang berlaku, seperti mengikuti alur yang ditentukan.

“Dalam birokrasi semua ASN harus mengikuti peraturan yang berlaku , jangan sampai ASN dari yang satu bekerja dengan teladan dan yang lainnya menemani saja. Kita harus bekerja bersama untuk membangun Kementerian Agama. Saya bangga bila ada ASN Kemenag Grobogan bisa mengukir prestasi sampai tingkat Provinsi maupun sampai tingkat nasional dengan jerih payahnya sendiri,” tegasnya.

Terkait dengan DIPA agar cepat terealisasi, sehingga tidak bendol belakang. Dan bila kesulitan dalam membuat kegiatan harus koordinasi dan konsultasi kepada pimpinan. Karena Kantor diibaratkan seperti halnya kepala bagiannya diatas dan mata untuk melihat. Dan di organisasi ataupun Kantor Kepala sebagai pimpinan dan mata adalah ASN, sehingga ASN untuk memberikan masukan kepada Kepala. Dan juga telinga sebagai pendengaran dari bawahan.

“Jangan ada unsur kedekatan dengan pimpinan untuk dijadikan dengan bermalas-malasan dalam bekerja. Kita bekerja harus dengan sepenuh hati, sehingga langkah dan jalan bisa selaras antara pimpinan dan bawahan. Dan juga diakhir tahun untuk segera membuat lckh serta harus mengerti tata persuratan dinas,” pungkas beliau.(bd/Sua)