Agen Perubahan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Pembangunan Zona Integritas yang tengah dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang bertujuan untuk meningkatkan pelayananan publik menuju layanan prima. Dalam melaksanakan pembangunan ZI ini, ditunjuk beberapa pegawai sebagai agen perubahan ZI.

Ketua Tim ZI Kemenag Rembang, Moh. Mukson menyampaikan, agen perubahan merupakan personal yang memiliki sejumlah inovasi di bidang masing-masing. Inovasi ini adalah sebagai upaya peningkatan pelayanan publik maupun hal-hal penunjangnya.

“Kita sudah memiliki banyak program inovasi layanan. Inovasi ini tentunya mempunyai outcome yang hasilnya dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat. Atau program yang menunjang peningkatan kualitas SDM,” kata Mukson, Senin,(14/3).

Program inovasi yang telah berjalan di antaranya Mantan Terindah (Mencatatkan Nikah Terintegrasi dan Mudah), Menawan Hati (Melayani dan Menangani Wakaf dengan Sepenuh Hati), Murid MI Tahfidz Juz’Amma (Mumtaza), Sensasi Kita (Senin Sarana Informasi Kita), Kembang Podcast (Kemenag Rembang on Podcast) dan lainnya.

Mukson berharap, pegawai yang ditunjuk sebagai agen perubahan mampu melaksanakan program ini, sehingga mempunya dampak dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan penilaian pendahuluan Ditambahkan Mukson, tahun ini Kemenag Rembang masuk dalam pilot project ZI tahun 2022. Mukson meminta semua tim untuk bersinergi agar Kemenag Rembang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). — iq/rf