Purbalingga – 113 PNS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menerima SK Kenaikan Pangkat Periode April 2023.
Jumat, 5 Mei 2023 di Aula Uswatun Hasanah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Hj. Khamimah menyampaikan 4 hal kepada 113 PNS penerima SK Kenaikan Pangkat.
Yang pertama, Hj. Khamimah mengajak penerima SK KP untuk bersyukur. “Kenaikan Pangkat adalah penghargaan dari negara atas kinerja baik PNS. Harus bersyukur, tidak hanya bil lisaan, namun juga bil haal”, pesannya.
Setelah menerima SK Kenaikan Pangkat, lanjut Khamimah, PNS harus ada perubahan kinerja yang lebih baik, jangan sampai pola kinerjanya sama sperti sebelum naik pangkat.
Kedua, harus selalu menjaga Kode Etik PNS.
“Sopan santun, saling menghormati, saling menghargai, moderat dan tidak deskriminatif. PNS Kemenag harus menjadi pionir, menjadi teladan di lingkungannya”, tegas Kasi PD Pontren ini.
Khamimah juga menekankan, Tunjangan Kinerja ataupun Tunjangan Profesional Guru adalah untuk meningkatkan kinerja, memenuhi alat dan sarana kerja serta pelatihan self skills. “Tapi nampaknya banyak yang mengalihkan penggunaanya lebih ke perubahan gaya hidup. Ini tentu belum sesuai tujuan”, katanya memperingatkan.
Ketiga, Displin PNS.
“Ada kewajiban yang harus dilaksanakan dan ada larangan yang harus dihindari. Jika keduanya tidak ditaati maka harus siap menerima hukuman kedisplinan”, tandasnya
Keempat, Kankemenag Purbalingga sedang masa penilaian oleh MENPANRB terkait Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik.
“Untuk mensukseskannya, mohon dukungan PNS dan keluarga Besar Kankemenag Purbalingga untuk subscribe, like, komentar dan share Youtube Kemenag Purbalingga News. Dengan doa dan dukungan kita semua, semoga Kankemenag Purbalingga meraih predikat WBK”, harapnya.
https://youthttps://youtu.be/SuLsD_e17_Mu.be/pGpYY dan https://youtu.be/pGpYYeqMtZgeqMtZg
Sementara itu, Analais Kepegawaian Lina Parwati mengungkapkan bahwa pengusulan Kenaikan Pangkat melalui proses yang sangat panjang. “Dari 200an berkas yang diusulkan, separuhnya belum memenuhi syarat untuk KP”, ungkapnya.(sl/rf)