Rembang (Humas) – Pembentukan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) lintas Agama diharapkan menjadi awal yang baik untuk penguatan kerukunan umat beragama di Kabupaten Rembang. Dengan pembentukan Pokjaluh ini, konflik agama juga dapat dicegah lebih dini.
Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Kafit mendorong Pokjaluh Lintas Agama Kabupaten Rembang yang telah terbentuk ini untuk menciptakan suasana kerukunan di Rembang yang lebih kuat. Menurutnya, selama ini Penyuluh Agama di setiap agamanya cenderung berjalan sendiri-sendiri.
“Jika ada koordinasi dan komunikasi dalam satu wadah, akan lebih mudah untuk berjalan bersama-sama menciptakan kerukunan umat beragama,” kata Kafit menanggapi terbentuknya Pokjaluh Lintas Agama pada Senin (18/9/2023) di aula Kemenag Rembang.
Walaupun sebenarnya Kabupaten Rembang terkenal akan toleransinya yang tinggi. Sebagai contoh Kecamatan Lasem yang memiiliki masyarakat yang beragam agama dan keyakinan, namun bisa hidup rukun berdampingan.
“Di Lasem masyarakatnya beragam, berbagai tempat ibadah baik masjid, musala, gereja, vihara, klenteng juga ada semua di sana. Namun belum pernah ada konflik,” ujarnya.
Aklamasi
Pembentukan Pokjaluh Lintas Agama ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 378 tahun 2023 Tentang Kelompok Kerja Penyuluh Agama Kementerian Agama. “Sesuai perintah KMA tersebut, kami membentuk Pokjaluh lintas agama. Dan telah terpilih Bapak Mukhlisin sebagai ketuanya,” kata Kasi Bimas Islam, Ali Muhyidin.
Moh. Mukhlisin secara aklamasi dipilih menjadi Ketua Pokjaluh Lintas Agama Kabupaten Rembang oleh para Penyuluh Agama, baik Islam, Katholik, Kristen, Budha dan Konghucu.
Pembentukan kelompok kerja penyuluh ini dipimpin oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin. Hadir pula Penyelenggara Katholik Kemenag Rembang, Yohanes Hariyadi.
Muhlisin mengatakan, akan menindaklanjuti pembentukan organisasi ini sembari menunggu petunjuk teknis dari Kanwil Kementerian Agama. Menurut Mukhlisin, pembentukan Pokjaluh lintas agama ini adalah untuk memperkuat moderasi beragama sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama.
“Dengan organisasi ini, akan memperkuat kerukunan umat beragama dan memudahkan koordinasi antar penyuluh lintas agama,” ucap Mukhlisin.
Sesuai dengan KMA tersebut, pembentukan Pokjaluh lintas agama ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi, kinerja, dan kerja sama antarpenyuluh agama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan nasional di bidang agama yang berwawasan moderasi beragama. – eko/iq/rk