Karanganyar (Humas) – Komitmen pelayanan publik terus ditunjukkan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), di Kabupaten Karanganyar, salah satunya dalam memberikan layanan pencatatan pernikahan. Meski kebijakan Work From Anywhere (WFA) tengah diberlakukan, kualitas layanan tetap menjadi prioritas utama.
Dalam tiga tahun terakhir, tren permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Tercatat, sepanjang 2023 hingga 2025, jumlah pencatatan pernikahan mencapai 667.000 peristiwa. Menyikapi tingginya angka tersebut, KUA Kabupaten Karanganyar memastikan seluruh layanan tetap berjalan optimal dan profesional.
Seperti yang terlihat di KUA Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, Kamis pagi (26/3/2026), penghulu Dwi Achindriko tetap melaksanakan tugasnya menikahkan sepasang pengantin di Desa Lemahbang. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan, meskipun dalam masa penerapan WFA.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dalam arahannya menegaskan bahwa kebijakan WFA harus diimbangi dengan semangat kerja dan profesionalitas yang tinggi dari seluruh pegawai. “Kebijakan WFA yang memudahkan pegawai bekerja dari mana saja, tidak mengurangi profesionalitas dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, juga menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan kepada masyarakat.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Dengan komitmen tersebut, Kementerian Agama melalui KUA terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, responsif, dan profesional, guna memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam layanan pencatatan pernikahan.









