Salatiga (Humas) – Tim Data dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah resmi menggelar kegiatan Penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) bagi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan yang berfokus pada evaluasi data tahun 2025 ini berlangsung di Salatiga selama dua hari, yakni 12 hingga 13 Mei 2026.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jateng, Hartanto, pada Senin (12/5/2026). Agenda ini dihadiri oleh para pengelola data, operator statistik, serta pranata komputer dari 35 Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Langkah Strategis Perbaikan Tata Kelola Data
Dalam sambutannya, Plt. Kabag TU Hartanto menegaskan bahwa penilaian IPS bukan sekadar rutinitas administratif atau upaya mengejar angka semata. Ia menekankan bahwa ini adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola data statistik sektoral yang kredibel.
“Penilaian IPS ini adalah langkah awal kita untuk mencapai data statistik yang lebih baik, lebih akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang tepat,” ujar Hartanto di hadapan para peserta.
Ia juga menginstruksikan agar seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemenag berkomitmen penuh terhadap prinsip Satu Data Indonesia. Menurutnya, validitas dan standarisasi data sangat krusial agar perencanaan program, pengalokasian anggaran, hingga evaluasi kinerja menjadi lebih presisi.
Mengukur Kematangan Melalui 5 Domain Utama
Ketua Tim Data dan Informasi Kanwil Kemenag Jateng menjelaskan bahwa IPS merupakan instrumen yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral. Penilaian kali ini mencakup lima domain utama, yaitu:
- Prinsip Satu Data Indonesia
- Kualitas Data
- Proses Bisnis Statistik
- Kelembagaan
- Sistem Statistik Nasional
Selama kegiatan berlangsung, tim penilai melakukan verifikasi mendalam terhadap bukti dukung yang telah diunggah oleh masing-masing Satker ke aplikasi IPS-BPS. Aspek yang diperiksa meliputi ketersediaan metadata, kelengkapan data prioritas Kemenag, pemanfaatan data dalam pengambilan keputusan, hingga dukungan regulasi dan kapasitas SDM.
Selain proses penilaian, panitia juga memberikan pendampingan teknis bagi Satker yang memerlukan penguatan. Targetnya, seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mampu meraih predikat minimal “Baik” dan bergerak menuju predikat “Satyamena” pada penilaian tingkat nasional.
Baseline Kebijakan Tahun 2025
Hasil dari penilaian ini nantinya akan dijadikan baseline (data dasar) untuk pembinaan statistik sektoral di lingkungan Kemenag selama tahun berjalan. Data yang telah tervalidasi akan menjadi rujukan utama dalam:
- Penyusunan Rencana Kerja (Renja);
- Pelaporan kinerja instansi; dan
- Bahan pertimbangan kebijakan pimpinan yang berbasis data (data-driven policy).
Kegiatan ini ditutup pada Selasa (13/5/2026) dengan pemaparan hasil penilaian sementara serta penandatanganan komitmen tindak lanjut oleh perwakilan peserta. Hasil final penilaian IPS ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Sekretariat Jenderal Kemenag RI dan BPS Pusat.









