081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Layanan KUA Tetap Optimal Meski WFA, Lebih dari 500 Peristiwa Nikah Tercatat di Pemalang Selama Tiga Hari

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Pemalang (Humas) — Pelaksanaan layanan nikah di Kabupaten Pemalang tetap berjalan optimal selama periode 25–27 Maret 2026, meskipun pada masa tersebut diberlakukan skema Work From Anywhere (WFA) pasca cuti bersama Idulfitri.

Pemberlakuan WFA tidak mengurangi kualitas pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA). Seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Pemalang tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan akad nikah, baik di kantor maupun di luar kantor.

Berdasarkan data Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, tercatat sebanyak 541 peristiwa nikah terlaksana dalam kurun waktu tiga hari tersebut. Secara rinci, pada 25 Maret 2026 terdapat 153 pasangan, seluruhnya dilaksanakan di luar kantor. Pada 26 Maret 2026 meningkat menjadi 219 pasangan, terdiri dari 2 pasangan di kantor dan 217 pasangan di luar kantor. Sementara itu, pada 27 Maret 2026 tercatat 169 pasangan, dengan rincian 1 pasangan di kantor dan 168 pasangan di luar kantor.

Data ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA, sekaligus menjadi bukti komitmen jajaran Kementerian Agama Kabupaten Pemalang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang pencatatan pernikahan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Pemalang, Remanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari koordinasi yang baik antarpetugas di lapangan.

“Alhamdulillah, dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan nikah baik di kantor maupun di luar kantor dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang disepakati penghulu dan keluarga calon pengantin. Walau terdapat musibah banjir di Desa Kebojongan, Kecamatan Comal, dan Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, pelaksanaan tetap dapat berjalan sesuai jadwal. Semoga Allah SWT memberikan kebaikan untuk para penghulu kita,” ujarnya.

Tetap optimalnya layanan di tengah pemberlakuan WFA menjadi bukti komitmen Kementerian Agama Kabupaten Pemalang dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya layanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print