Klaten – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin membuka kegiatan Manasik Haji Menata Hati Kemenag Klaten yang dilaksanakan selama dua hari 24-25 Mei 2021 bertempat di RM Merapi Resto Klaten, yang dihadiri 50 calhaj perwakilan dari tiap kecamatan dengan prokes ketat, Senin (24/5).
Anif Solikhin dalam sambutannya mengatakan Kemenag Klaten tetap mengadakan manasik haji meskipun kepastian haji dari pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum ada. Yang bisa mengikuti tatap muka manasik hanya 50 calon haji, lainnya bisa mengikuti live streaming secara virtual, karena pandemi ini hanya bisa mengumpulkan perwakilan calhaj dengan prokes yang ketat.
“Pasti banyak calhaj bertanya, bagaimana kepastian keberangkatan haji tahun 2021, karena untuk tahun 2020 ditunda karena pandemi Covid. Pemerintah Indonesia melalui Kemenag tetap mempersiapkan semaksimal mungkin, seperti manasik haji ini. Meskipun calhaj sudah memahami dan mengetahui manasik melalui majelis taklim dan KBIH,” tandas Anif.
Perlu diketahui bahwa, pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan regulasi untuk kepastian haji tahun ini, yang ditunggu-tunggu oleh seluruh dunia, kita harus bersabar dan sambil terus mempersiapkan diri.
“Ini merupakan bagian dari Kemenag untuk memberikan pembinaan bimbingan manasik haji, perwakilan sebagian kecil dengan tatap tatap muka dari 1100 calhaj Kabupaten Klaten. Tindak lanjut pengumuman sampai sekarang operasional belum keluar. Tetap mempersiapkan semaksimal mungkin, mudah-mudahan bisa memberangkatkan tahun ini,” tegas Kakankemenag.
“Persiapkan fisik dan mental dengan menata hati, siap lahir batin, berdoa covid segera berlalu dari seluruh dunia agar bisa diselenggarakan ibadah haji, prokes tetap dilaksanakan,” pintanya.
Hal senada disampaikan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Klaten, M. Yusuf, kegiatan ini merupakan upaya Kemenag untuk tetap memberikan pengarahan pada calhaj haji 2021 sambil menunggu kepastian kabar dari pemerintah Arab Saudi.
“Manasik haji sambil menata hati, sebagai orang beriman harus sabar dan sadar, bahwa ini merupakan kehendak Allah SWT, apapun keputusannya kita terima dengan ikhlas,” kata Yusuf.
Pelaksanaannya ibadah haji melibatkan dua negara, yaitu persiapan di Indonesia dan ibadah dilaksanakan di negara Arab, jadi membutuhkan dua regulasi dari dua negara. Di Indonesia mengacu UU No 8 tahun 2019, pemerintah berkewajiban memberikan pembinaann pelayanan dan perlindungan pada jamaah haji.
Selanjutnya, sampai saat ini Arab Saudi belum mengeluarkan regulasi, semua negara masih menunggu, kuota masih menunggu, kegiatan manasik ini sambil menata hati.(nf_aj/Sua)