Klaten – Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengadakan Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Agama Katolik se Kabupaten Klaten dengan tema “Pengajaran Agama Katolik Yang Kreatif Sesuai Dengan Kurikulum 2013”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24-27 Juli 2018 di Hotel Eden 1 Kaliurang Yogyakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh 40 orang guru Agama Katolik se Kabupaten Klaten dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK langsung di buka oleh Kasubbag TU Kemenag Klaten Sudarsana.
Heru Kristomo, Penyelenggara Katolik mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi guru agama Katolik agar dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Terutama berkaitan dengan penerapan kurikulum 2013.
“Di sini guru agama Katolik mesti memahami bagaimana penerapan studi agama dalam kurikulum 2013,” katanya.
Kurikulum 2013 banyak perubahan penting, termasuk kurikulum PAK (Pendidikan Agama Katolik) antara lain tuntutan kreativitas dan inovatif adanya penilaian semua aspek.
“Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pengerti yang di integrasikan ke dalam program studi, adanya kompetensi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, kompetensi yang menggambarkan domain (sikap, ketrampilan, dan pengetahuan),” jelas Heru.
Tidak kalah penting dalam kurikulum 2013 adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan sosial, dengan sifat pembelajaran yang sangat kontekstual.
Sementara itu Kasubbag TU Kemenag Klaten Sudarsana dalam dalam arahannya mengatakan, Kemenag memiliki visi Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Batin. Untuk mendukung hal itu, tentulah peran guru agama katolik sangat dibutuhkan dengan cara menanamkan nilai-nilai agama kepada para siswa. Pelajaran agama mesti menjamin terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan bermartabat. Sikap keagamaan ditunjukkan melalui kepribadian yang berkarakter dan berkualitas dan pendidikan agama mendidik dan membentuk siswa untuk semakin berakhlak mulia.
“Kemenag selalu memberikan penguatan bimbingan teknis terhadap guru pendidikan agama katolik, sehingga proses perubahan metode pembelajaran dan penilaian dengan prinsip kurikulum berbasis kompetensi, serta perubahan serta perubahan sikap dan perilaku guru berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
“Guru agama juga diharapkan mampu membimbing anak didiknya supaya tidak terpengaruh paham yang menyimpang,” imbuhnya.(aj/Wul)