Klaten – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengadakan kegiatan bimbingan perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Nikah, yang diperuntukkan kepada calon pengantin remaja usia nikah ini agar memahami makna dan esensi pernikahan, sehingga terwujudnya keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, 27-28 November 2018 ini dihadiri oleh mahasiswa dan mahasiswi di Klaten dengan narasumber dari Kemenag Klaten, yang bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, (28/11).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Masmin Afif dalam arahannya menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini pada dasarnya untuk menanggapi dan mananggulangi maraknya perceraian dan menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
“Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kurang matangnya pengetahuan tentang hakekat berumah tangga, miss komunikasi antar pasangan yang rentan menimbulkan kecemburuan dan konflik, serta masalah ekonomi,” ungkap Masmin.
Proses mewujudkan keluarga sakinah pada dasarnya adalah adanya sikap saling memahami tugasnya masing-masing dalam keluarga berlandaskan rasa keterbukaan, karena secara kodratnya tidak ada keluarga yang mulus berjalan tanpa konflik ibarat periuk dengan tutupnya, dan yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan bijak.
“Saat ini tingginya angka perceraian disebabkan karena kurangnya memahami makna arti dari sebuah pernikahan, dengan kegiatan inilah para usia nikah, utamanya pada mahasiswa untuk belajar bagaimana membentuk keluarga yang sakinah,” tegasnya.
Kementerian agama mempunyai tugas dan fungsi dalam pelayanan keagamaan, masyarakat taat beragama yang dimplementasikan dalam pernikahan menurut agama dan pemerintah  yang berawal dari keluarga menuju masyarakat Indonesia yang sejahtera.
Dalam laporannya, Kasi Bimas Islam, Hartanto menjelaskan, bahwa peserta kegiatan berjumlah 58 orang berasal dari mahasiswa dan mahasiswi Unwidha, Stikes, Poltekkes, STAIM Kabupaten Klaten, dengan tujuan yang diharapkan yaitu agar setiap remaja usia nikah memiliki wawasan dan persiapan yang lebih mantap sehingga tercipta keluarga yang bahagia lahir dan bathin.
“Ilmu yang didapat dari kegiatan ini bisa menjadi ilmu bagi mahasiswa dan mahasiswi yang belum menikah sebagai bekal kehidupan pernikahan di kemudian hari, menuju keluarga yang kokoh,” harap Hartanto.(aj/sua)