Rembang – Lembaga keagamaan pondok pesantren diminta untuk aktif memperbaharui data Education Management Information System (Emis). Tujuannya, agar lembaga tersebut tetap diakui dan tidak dicabut Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSP).
Untuk mendorong Ponpes aktif melakukan pendataan di Emis, Kankemenag Kabupaten Rembang melalui Seksi PD Pontren mengadakan sosialisasi dan pendataan Emis pada Selasa (9/3/2021) di aula setempat.
Acara yang dihadiri oleh tim Emis sejumlah pesantren ini menghadirkan narasumber Mustaghfirin, tim Emis lembaga keagamaan mitra Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Kasi PD Pontren Kemenag Rembang, Tri Mulyani menjelaskan, acara ini diadakan untuk mengadakan pembenahan data Emis lembaga pesantren yang ada di Rembang. Ditegaskannya, data Emis penting untuk eksistensi pesantren agar diakui oleh pemerintah. “Lembaga pesantren yang tidak aktif di Emis akan dicabut NSPnya,” ujar Tri.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pesantren untuk selalu mengupdate data Emis setiap semester. Tri mengatakan, saat ini pihaknya meminta pesantren untuk melaksanakan verifikasi dan validasi pesantren. “Kami minta pesantren melakukan verval hingga 31 Maret 2021,” katanya.
Untuk diketahui, di Kabupaten Rembang terdapat 113 ponpes. Jumlah tersebut terdiri atas Ponpes Salafiyah program keseteraan, satuan pendidikan Muadalah, Pendidikan Diniyah Formal, dan ponpes salafiyah. Pendidikan Diniyah Formal yaitu Darus Shahihain Sarang. Sementara Pendidikan Muadalah diselenggarakan oleh Ponpes Al-Anwar I, Sarang. — iq