Salatiga– Dampak keberadaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga sangat besar bagi Kota Salatiga. Memang yang merasakan dampak langsungnya adalah masyarakat, namun Pemerintah Kota Salatiga secara tidak langsung merasakan dampak meningkatnya taraf ekonomi dan kesejateraan masyarakat tersebut. Demikian disampaikan Wali Kota Salatiga saat menyampaikan materi pada Focused Group Discussion (FGD) Hibah Tanah Pemerintah Kota Salatiga Ke IAIN Salatiga dan IAIN Salatiga Ke Pemerintah Kota Salatiga di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung Hasyim Asy'ari Kampus 3 IAIN Salatiga, Sabtu (10/04).
Narasumber uatama adalah Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag., Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, dilanjutkan Prof. Dr. Zakiyudin, M.Ag. Rektor IAIN Salatiga, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, Ir. Wuri Pujiastuti.
Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag., mengungkapkan bahwa secara hukum tidak masalah dalam proses hibah tanah antara pemerintah daerah ke Kementerian Agama ataupun sebaliknya. “Kementerian Agama juga pernah menghibahkan tanah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantab Barat yang cukup luas, di Depok ada, di Bogor juga terlaksana. Saya sampaikan terima kasih karena dukungan Wali Kota atas komitmennya yang tinggi dalam dunia pendidikan demikian halnya terhadap pengembangan IAIN Salatiga. Proses pelepasan tidak lama asal dokumen sudah siap semua. Saya juga berterima kasih karena luasan hibah tanah dari pemerintah kota Salatiga lebih luas dari yang dihibahkan IAIN (kementerian agama),” terangnya.
Sementara Prof. Dr. Zakiyudin, M.Ag., mengungkapkan bahwa saat ini memang sedang proses alih staus IAIN Salatiga menjadi UIN Salatiga dan membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. “Sekarang jumlah mahasiswa IAIN mencapai angka 15 ribu mahasiswa dari berbagai daerah. Adapun prosentase asal mahasiswa sebanyak 20 persen asal Kota Salatiga dan 80 persen mahasiswa dari luar Kota Salatiga. Kali ini kami menghibahkan 4.002 M2 kepada Pemerintah Kota Salatiga, dan IAIN juga pinjampakai tanak Pemkot seluas 16.360 M2 yang kami mohon untuk dihibahkan,” rektor IAIN mengungkapkan.
Wali Kota Salatiga juga meminta agar IAIN selain menghibahkan tanah komplek Kecamatan Sidorejo juga menghibahkan sebagian tanah yang ada di komplek kampus 1. “Sebagaimana beberapa kali IAIN bertemu dengan saya dalam permohonan hibah, tentunya saya menyambut baik karena saya memiliki pamrih Salatiga sebagai Kota Pendidikan ini disekuyung bersama-sama oleh semua pihak termasuk IAIN. Ini adalah untuk meneguhkan Kota Salatiga sebagai Kota Pendidikan. Kami Pemerintah Kota Salatiga juga mohon agar IAIN menghibahkan tanah untuk lokasi parkir Masjid Agung Darul Amal. IAIN sekarang sudah memiliki Auditorium yang sangat besar, nah aula yang sudah jelek yang ada di kampus 1 mohon dihibahkan ke Pemkot untuk lahan parkir,” pinta sembari bercanda Wali Kota.
“Dampak bagi masyarakat Salatiga akan keberadaan IAIN terlebih nanti setelah menjadi UIN Salatiga tentu berdampak luas. Misalnya akan menghidupkan usaha masyarakat bidang warung, kos-kosan dan kuliner yang ada diseluruh wilayah Salatiga karena mahasiswa tentu makannya tidak hanya di sekitar kampus tapi ingin mencicipi semua yang ada di Salatiga,” tambah Yuliyanto.
Ir. Wuri Pujiastuti menginformasikan bahwa dalam konsultasinya dengan Kementerian Dalam Negeri telah memberikan lampu hijau proses hibah untuk mendukung Kota Salatiga sebagai kota pendidikan dan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Humas/Khusnul-Fitri)