Semarang (Humas) – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Tengah terus menggencarkan gerakan wakaf uang dengan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Upaya tersebut ditandai dengan audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (27/2/2026).
Audiensi dihadiri jajaran pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Tengah, termasuk Ketua BWI Jateng Imam Maskur, Sekretaris BWI Jateng yang juga Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Imam Buchori, Ketua Nazhir Wakaf Uang BWI Jateng Eman Sulaeman, Kabiro Kesra Provinsi Jateng, serta perwakilan dari Bank Jateng.
Ketua BWI Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan launching wakaf uang bersama Kementerian Agama se-Jawa Tengah beberapa minggu lalu. “Alhamdulillah selama dua minggu terkumpul Rp 895.191.672. Berbagai audiensi juga sudah kami lakukan, termasuk kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah. Kami berharap gerakan ini dapat disupport oleh ASN Pemprov,” ujarnya.

Ia menegaskan, BWI tidak membebani ASN dengan kewajiban rutin setiap bulan. “Kami hanya meminta dua kali dalam setahun, yakni dari gaji THR dan Gaji 13 ASN Pemprov. Harapannya, ini bisa menjadi langkah konkret membangun kemaslahatan umat melalui wakaf uang,” imbuhnya.
Sekretaris BWI Jateng Imam Buchori menambahkan bahwa wakaf tidak harus menunggu usia tua ataupun kondisi mapan. “Wakaf adalah solusi untuk generasi mendatang. Tidak harus menunggu kaya. Dengan wakaf uang, manfaatnya bisa terus dirasakan dan berkembang,” jelasnya.

Ia berharap nilai dan pengelolaan wakaf di Jawa Tengah ke depan dapat meneladani praktik di negara-negara seperti Arab Saudi dan Singapura yang telah mengoptimalkan wakaf secara produktif. “Kami juga berharap masing-masing OPD di Jawa Tengah dapat ikut berwakaf,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Nazhir Wakaf Uang BWI Jateng Eman Sulaeman menegaskan bahwa dana wakaf yang dihimpun merupakan dana abadi. “Pokoknya tidak berkurang, yang dimanfaatkan adalah hasil pengelolaannya. Pahalanya pun abadi dan tidak terputus,” terangnya.

Menanggapi pemaparan tersebut, Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyampaikan dukungannya terhadap gerakan wakaf uang, namun menekankan pentingnya sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilakukan launching di tingkat ASN se-Jawa Tengah.
“BWI perlu melakukan sosialisasi untuk mengenalkan wakaf uang kepada ASN Pemprov, termasuk para Kepala OPD. Di dalamnya bisa disampaikan motivasi dan manfaat berwakaf uang,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman masyarakat selama ini masih cenderung mengidentikkan wakaf dengan wakaf tanah. Sementara yang lebih familiar di kalangan ASN adalah zakat, infak, dan sedekah. Karena itu, edukasi menjadi kunci agar wakaf uang dapat dipahami secara utuh.
Ia juga menyarankan agar sosialisasi dilakukan pada momentum strategis di lingkungan Pemprov, seperti peringatan Nuzulul Qur’an atau kegiatan besar lainnya. “BWI bisa diberikan waktu untuk menyampaikan sosialisasi singkat mengenai wakaf uang. Ini penting karena gerakan ini kami anggap strategis,” katanya.

Sumarno menambahkan, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya ketidakseimbangan antara penerimaan gaji ASN dengan aktivitas sosial yang dilakukan. “Kami bisa mendorong ASN Pemprov untuk berbagi, salah satunya melalui wakaf uang ini. Namun sebelum digerakkan dan dilaunching, perlu pemahaman yang komprehensif dari BWI,” tegasnya.
Ia menilai, berbeda dengan Baznas yang memiliki mekanisme penghimpunan lebih mudah karena bersifat semi-wajib, wakaf uang memerlukan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif. Karena itu, kolaborasi dan strategi sosialisasi yang masif menjadi langkah awal untuk menggerakkan ASN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah agar turut berpartisipasi dalam gerakan wakaf uang. (Hilman Najib)










