45 PPPK Kemenag Rembang Terima SK Pengangkatan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Wajah 45 pegawai terlihat sumringah. Lantaran setelah bertahun-tahun menjadi pegawai honorer, mereka akhirnya sah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk lima tahun ke depan.

Abidah, salah satu Penyuluh Agama KUA Gunem akhirnya diterima sebagai menjadi PPPK, setelah bertahun-tahun menjadi Penyuluh Agama Islam honorer di KUA Kecamatan Gunem. Bagi Abidah, ini merpajan rezeki tersendiri di saat hamil tua. “Alhamdulillah akhirnya saya diterima sebagai PPPK di KUA Gunem. Mungkin ini rezeki calon bayi,” kata Abidah dengan mata berbinar.

Muhamad Rofiun, guru MAN 2 Rembang juga mengungkapkan kegembiraannya diterima sebagai PPPK. Rofiun sudah mengabdi sebagai guru di MAN 2 Rembang selama 13 tahun. “Alhamdulillah diterima, walaupun harus ditempatkan di Kabupaten Jepara,” kata Rofiun.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. M. Kafit menyampaikan selamat kepada para pegawai yang sudah menerima SK. “Hari ini panjenangan semua resmi berstatus PPPK. Semoga dengan status ini menjadikan Anda pegawai yang amanah, mengabdi untuk negara dan masyarakat,” kata Kafit Selasa, (15/08).

Pengabdian dan Bersyukur

45 PPPK ini terdiri atas guru, penghulu dan penyuluh Agama Islam. Mereka mengikuti upacara penyerahan SK secara daring dan terpusat dari Kemenag RI. Acara ini diadakan serentak di seluruh Indonesia.

Dalam amanatnya, Menag mengatakan, PPPK agar selalu bersyukur dan ikhlas dalam memberikan pengabdian kepada negara dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

“Setelah SK diterima, saya harapkan Anda semua tidak mengurangi kinerja dalam memberikan pengabdian  dan pelayanan terbaik kepada bangsa dan negara melalui Kementerian Agama. Apalagi Kemenag ini memiliki postur dari Pusat hingga Kecamatan. Jangan lupa selaly bersyukur dan berterimakasihlah kepada Presiden dan orang tua masing-masing,” tandas Menag. — iq/rf