081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

5 Nilai Budaya Kerja Fondasi bagi para ASN Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga Fahrudin, memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menerapkan  5 (lima) Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama dalam forum Pembinaan dan Evaluasi Layanan Nikah Rujuk (NR) bagi Kepala KUA dan Penghulu se-Kota Salatiga yang diikuti oleh seluruh Kepala KUA, Penghulu dan Staf Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Salatiga di RM Joglo Salatiga, Senin (08/10).

Fahrudin menegaskan, 5 (lima) budaya kerja ini yang terdiri dari intergritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan itu harus ditanamkan seluruh Aparatur di lingkungan Kementerian Agama khusunya ASN di KUA dalam melaksankan  tupoksi layanan  bagi masyarakat, berkinerja tinggi serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.

“Kelima nilai budaya kerja Kemenag hakekatnya merupakan nilai yang sudah hidup dalam setiap ajaran agama, namun realitasnya tidak jarang terkontaminasi oleh hawa nafsu internal dan godaan-godaan eksternal. Untuk membersihkan dan menguatkan kembali nilai yang sudah hidup, kita perlu melakukan reformasi moral yakni membuang moralitas buruk dan menghadirkan kembali moralitas baik,” tegas Kepala Kantor.

Masih kata Fahrudin, kita sebagai ASN Kemenag harus betul-betul memaknai serta menanamkan pada diri kita tentang Keputusan Menteri Agama Nomor 421 Tahun 2010  tentang Menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan bangsa, mengutamakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, bekerja dengan jujur, adil dan amanah. Melaksanakan tugas dengan disiplin, profesional dan inovatif serta setiakawan dan bertanggung jawab atas kesejahteraan korps.

“Dengan 5 budaya kerja ini dapat menjadi pijakan bagi ASN Kemenag untuk berubah dan memberikan pelayanan  terbaik kepada masyarakat serta merubah image yang tidak baik Kementerian Agama di masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Kasi Bimas Islam, Nurcholis menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan di bidang NR (Nikah Rujuk) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Kota Salatiga, karena KUA merupakan unit terdepan dalam melayani masyarakat dalam hal pencatatan Nikah dan Rujuk.

“Saya harapkan akan ada solusi dan kontribusi bagi peningkatan kinerja dalam pelayanan prima KUA kepada masyarakat, sekaligus mengukur tingkat pencapaian kinerja, wawasan kemampuan, disiplin dan profesionalitas yang dimiliki SDM KUA,” kata Nurcholis.

Selanjutnya Nurcholis juga mengharapkan kepada seluruh KUA lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Semoga setelah kegiatan ini kedepannya Bimas Islam dan seluruh jajarannya mampu memperbaiki segala kekurangan sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,“ harapnya.

Kedepan, dengan adanya kegiatan ini mampu meningkatkan pelayanan di setiap KUA, karena penilaian tentang KUA sangat berkaitan dengan penilaian Kantor Kementerian Agama. Apabila baik dalam pelayanan KUA, maka baiklah citra Kementerian Agama di masyarakat dan jika pelayanan kurang baik, maka Kementerian Agama akan mendapat sorotan tajam, penilaian negatif, miring, tendensius dan kurang proporsional dari masyarakat. (KK-Mnc/gt)

Skip to content