Rembang – Sebanyak enam Raudlatul Athfal di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Rembang akan mendapatkan penilaian akreditasi. Akreditasi ini rencanaya akan dilaksanakan pada Juni – Juli 2021.
Keenam RA tersebut adalah RA YKU 15 Sarang, RA Masyithoh Lodan Sarang, RA Al-Azhar Sale, RA Al-Wahdah Lasem, RA Islahiyah Sluke dan RA Nurus Shobah Kragan.
Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Rembang, Syadullah mengatakan, akreditasi akan dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidkan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD dan PNF). Sebagai persiapan, pihaknya telah meminta keada RA terkait agar mempersiapkan administrasi penilaian akreditasi.
“Alhamdulillah ada enam RA yang akan mendapatkan penilaian akreditasi. Keenam RA tersebut kami harapkan agar segera mempersiapkan kelengkapan berkas-berkas,” kata Syadullah ketika diwawancara Jumat (11/6/2021).
Syadullah mengatakan, penilaian akreditasi meliputi delapan standar pendidikan, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan dan standar penilaian pendidikan.
Masing-masing RA tersebut, lanjut Syadullah harus melakukan klasifikasi pengajuan akreditasi pada 17 dan 28 Juni 2021. “Klasifikasi ini dilakukan dengan mengunggah berkas yang meliputi 8 standar pendidikan tersebut,” tambah Syadullah.
Akreditasi ini akan digelar secara online. Setelah dilakukan klasifkasi pengajuan akreditasi, akan diadakan visitasi secara daring oleh BAN PAUD NF. “Visitasi tersebut terbagi dalam dua tahap. Tahap I pada 12-17 Juli dan tahap II pada 22-28 Juli 2021,” terang Syadullah.
Sementara Ketua Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) Kabupaten Rembang, Siti Aminah mengatakan, pihaknya mendorong RA tersebut agar mendapatkan hasil yang terbaik dalam akreditasi nanti. “Saat ini kami sedang mempersiapkan kelengkapan berkas penilaian dan sudah harus kami kirimkan secara online pada pertengahan Juni ini,” kata Aminah. — iq