Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada pembina iman calon penerima insentif dari Pemkab Rembang tahun anggaran 2023. Pembinaan ini digelar pada Senin (27/2/2023) di Balai Siveri Kompleks gereja Katholik, Rembang.
Kegiatan ini diikuti oleh 69 pembina iman katholik Paroki St Petrus dan Paulus Rembang. “Seharusnya yang ikut sesuai dengan jumlah calon penerima insentif 75 orang. Namun yang datang 69 orang,” kata Hariyadi.
Hariyadi mengatakan, pemberian insentif ini sesuai dengan Peraturan Bupati nomor tentang pemberian insentif guru non formal. Sosialisasi menyangkut hal-hal yang harus dipenuhi atau persyaratan penerima insentif tahun anggaran 2023. “Kami sampaikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima insentif sesuai dengan Perbup tersebut, baik muslim maupun non muslim,” jelas Hariyadi.
“Khususnya di Bimas Katholik, kami betul-betul memperhatikan usulan-usulan terhadap calon pembina iman. Persyaratan ini adalah ada aturan yang menyatakan bahwa, setiap 25 jemaat (siswa) mendapatkan satu penerima insentif. Mulai tahun 2023 ini sudah jelas aturannya, sebelumnya belum jelas,” lanjut Hariyadi.
Selain Katholik, Gara Katholik Kemenag Rembang juga mendata umat (siswa lembaga keagamaan non formal) by name. Kami harus menyisir ulang nama siswa dan orang tuanya. Untuk kristen 3.108, buddah 496, hindu 56, dan konghucu 49, Kemarin sudah bisa menentukan calon-calon penerima insentif,” pungkas Hariyadi. — iq/rf