Rembang – Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah meminta kepada Kepala MIN 1 Rembang (MIN Sedan) dan MIN 2 Rembang (MIN Sale) untuk merawat aset dengan baik. Hal ini menyusul, pengelola dan kuasa pengguna barang milik negara (BMN) di kedua madrasah tersebut sudah dipegang oleh Kankemenag Kabupaten Rembang.
Demikian ditandaskan oleh Atho’illah kepada Kepala MIN 1 Rembang, Badrudin dan Kepala MIN 2 Rembang, Sya’dullah di ruangan Kepala, tadi pagi. Penyerahan aset dan bangunan kedua madrasah tersebut telah dilakukan oleh Kepala Madrasah kepada Kakankemenag Kabupaten Rembang pada Juni 2018 lalu.
Adapun aset MIN 1 Rembang yaitu berupa tanah senilai sekitar Rp 5,3 miliar, peralatan dan mesin sekitar Rp 271 juta, gedung dan bangunan senilai Rp 2, 08 miliar, dan aset lainnya senlai Rp 99 juta. Adapun akumulasi penyusutan sekitar Rp 266 juta.
Sementara di MIN 2 Rembang, yaitu tanah senilai Rp 1,2 miliar, peralatan dan mesin senilai R 221 juta, gedung dan bangunan senilai Rp 1,8 miliar, aset lainnya sekitar Rp 92 juta, dan akumulasi penyusutan sekitar Rp 273 juta.
Pengelola BMN Kankemenag Kabupaten Rembang, Siti Saifiyatun Nasihah mengatakan, penyerahan aset ini menyusul adanya aturan tentang Proses Likuidasi Entitas Akuntansi Pelaporan, akibat tergabungnya kedua lembaga ini yang sebelumnya menjadi satker sendiri.
“Mulai tahun 2018, pengelolaan keuangan MIN 1 dan MIN 2 Rembang dilakukan oleh Kemenag Rembang. Sehingga aset yang terlaporkan di beberapa lembaga terkait adalah senilai Rp 0,-,” terang Saifiya.
WTP
Atho’illah menekankan, pengelolaan BMN merupakan faktor utama penilaian WTP Kemenag. Beliau mengapresiasi petugas BMN yang telah mengelola BMN dengan baik.
“Pengelolaan BMN ini bukanlah hal yang mudah. Sekarang tanggung jawab pengelolaan BMN MIN menjadi tanggung jawab kami. Namun kami tetap meminta bantuan kepada madrasah untuk merawatnya,” tandas Atho’illah. — iq/bd