Rembang – ASN Kementerian Agama itu bagaikan ikan dalam akuarium. Segala yang terjadi padanya dapat disoroti masyarakat dari sisi mana pun. Karena itu, ASN Kemenag Rembang harus mampu menunjukkan keteladanan dan profesionalitas dalam bekerja.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah dalam Pembinaan ASN Bidang Hukum yang digelar pada Rabu (15/3/2023) di aula RM Kebonjati, Rembang.
Fatah mengatakan, ASN Kemenag Rembang harus memiliki karakter ber-AKHLAK. Yaitu akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. “Sesuai slogan Kementerian Pendayagunaan Aparatr Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Setiap ASN harus memegang prinsip ber-AKHLAK,” tegas Fatah di hadapan peserta.
Akuntabel berarti ASN harus berorientasi pada pelayanan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara kompeten berarti ASN harus terus belajar dan mengembangkan kapabilitas diri untuk menjawab tantangan zaman yang cepat berubah.
“Harmonis berarti saling peduli dan menghargai perbedaan. Suka menolong yang lajn dan membangun lingkungan kerja yang kondusif,” jelas Fatah.
Sedangkan loyal, lanjut Fatah, berarti berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, memegang teguh Pancasila, NKRI dan pemerintah yang sah,serta bisa menjaga rahasia jabatan.
Prinsip selanjutnya yaitu adaptif yang berarti terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan dan juga bertindak pro aktif.
“Yang terakhir adalah kolaboratif. Yaitu membangun kerja sama yang sinergis, terbuka dalam bekerja sama untuk menghadilkan nilai tambah, memeberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama,” paparnya.
Anti Korupsi
Fatah juga menegaskan empat pesan Gusmen kepada segenap ASN Kemenag. Yaitu antikorupsi, baik uang, waktu, tenaga dan pikiran. Kedua, menjelang tahun politik ini, ASN tidak bileh terjun ke polotik praktis. Ketiga, ASN harus mengelola sosial media dengan hati-hati. “Terakhir yaitu tentang serapan anggaran, pada Juli 2023, anggaran harus terserap 70 persen,” pungkas Fatah. — iq/rf