Klaten – Upaya akselerasi atau percepatan pembangunan kependudukan di Klaten, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Klaten menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Klaten untuk memberikan konsep dan pengetahuan kependudukan bagi petugas dan pencatat nikah di Kabupaten Klaten.
Kegiatan orientasi/ desiminasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) bagi petugas pernikahan dalam memberikan nasehat pernikahan kepada calon pengantin diselenggarakan di Aula Koppenda Kemenag Klaten dengan menghadirkan narasumber dari BKKBN dan Kemenag Klaten yang diikuti 26 Kepala KUA se Kab. Klaten,(6/11).
Sriyana dari BKKBN Klaten mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan bagi petugas BP4 KUA tentang penyiapan memasuki kehidupan berkeluarga kepada calon pengantin.
“Melalui diseminasi program KKBPK terhadap petugas BP4 KUA itu untuk membantu pelaksanaan program kependudukan terwujudnya keluarga kecil bahagia sejahtera,” tandas Sriyana.
Tidak sedikit kelompok masyarakat yang belum menerima konsep program yang diemban BKKBN, melalui kegiatan ini diharapkan sinergi dengan Kemenag dapat menjawab persoalan kependudukan yang kompleks.
“Sehingga melalui petugas pencatat nikah dapat menyampaikan pesan KB dalam perspektif Islam yang dapat dijadikan rujukan pelaksanaan Program KB,” harap Sriyana.
Lebih lanjut narasumber dari Kemenag, Sugianto Kepala KUA Tulung  mengimbau, petugas nikah Kamenag di daerah itu dapat membangun sudut pandang tentang batas usia nikah dewasa. Sehingga menekan angka peristiwa nikah usia anak. Nikah dini dalam aspek kesehatan dapat menyebabkan kematian bayi dan ibu melahirkan, karena belum sempurnanya alat reproduksi wanita.
Ia menyebutkan, usia ideal menikah yang berdasarkan program KKBPK yakni usia menikah ideal 21 tahun wanita dan 25 tahun pria. Untuk meningkatkan usia kawin pertama itu dapat melalui pendidikan, menurutnya.
“Melalui kursus pranikah, diharapkan petugas BP4 dapat memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan kesadaran kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga dengan berkoordinasi dengan petugas lapangan KB,” harap Sugiyanto
Calon pengantin agar dapat mempersiapkan diri berdasarkan aspek mental, spiritual, kesehatan, ekonomi, dan berbagai aspek lainnya sebelum memutuskan untuk menikah, serta memahamitugas dan fungsi keluarga seutuhnya.(abe-aj/Wul)