Bimwin Diharapkan Mampu Tekan Angka Perceraian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang -Seksi Bimas Islam Kemenag Rembang kembali menyelenggarakan bimbingan perkawinan pra nikah kepada lima belas pasangan calon pengantin di rumah makan Warung Sawah Kaliori, Kamis (23/6/2022).

Kepala KUA Kaliori, Muhammad Ali Akhyar dalam sambutannya berharap, acara ini mampu memberi bekal juga pemahaman bagi para calon pengantin untuk menghadapi kehidupan baru setelah nikah. “Sering kita dengar ucapan selamat menempuh hidup baru bagi para pengantin baru. Ini berarti kehidupan setelah nikah adalah sebuah kehidupan yang berbeda dengan sebelumnya. Maka bimbingan perkawinan hari ini saya harap di jadikan bekal untuk menghadapi cobaan dan godaan nanti,” ucap Ali Akhyar.

Tekan Angka Perceraian

Kepala Kakemenag Rembang, Muhammad Fatah dalam sambutannya menyampaikan rasa prihatin atas meningkatnya jumlah perceraian di kabupaten Rembang. “Kegiatan ini sudah terlaksana di tiap-tiap KUA. Dan ini terdorong dari dari jumlah perceraian di setiap tahunnya terus meningkat, seperti tahun 2020 dari jumlah 4300 pernikahan , terjadi perceraian sebanyak 1000 lebih. Ini bermakna 25% mengalami kegagalan dalam pernikahan,” ungkapnya.

Karena itu, Binwin ini diharapkan mampu menekan angka perceraian. “Dengan bekal yang cukup dari Binwin ini, semoga dapat menekan angka perceraian di Rembang,” katanya.

Fatah berpesan kepada para calon pengantin agar mempersiapkan fisik dan mental yang didasari agama yang kuat, bahwa nikah itu tidak sekedar memenuhi kebutuhan biologis saja, akan tetapi sebuah ibadah yang harus diniati yang baik.

Tak kalah penting lagi, tambah Fatah, bagaimana setiap pasangan nanti bisa memposisikan diri sebagai suami dan sebagai istri. Selain itu juga menjaga komunikasi yang baik, bermusyawarah juga saling menghargai. “Jangan malu meminta maaf atas kesalahan, juga hendaklah selalu memaafkan atas kesalahan pasangannya,” tandasnya.

Acara binwin ini juga di hadiri Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyiddin juga Penyuluh Pungsional Mutmainnah.

Kontributor : Suyatman

Editor : Shofatus Shodiqoh)/surifah