Rembang – Di era digitalisasi yang pesat sekarang ini, muncul banyak perseteruan di media social. Di antaranya tentang perbedaan pandangan terhadap agama. Perbedaan ini kerap dilontarkan oeh pihak-pihak tertentu untuk menyalahkan yang lain.
Hal ini disampaikan oleh Plh Kakankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama Bagi Masyarakat Angkatan 2 di Hotel Fave Rembang, pada Selasa 25/7/2023. Acara ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Mukson mengatakan, media social menjadi sarana yang efektif untuk terjadinya debat pemahaman keagamaan ini. “Dari pengalaman saya, media social, di antaranya wa grup kerap dijadikan ajang perdebatan soal agama. Hal ini menimbulkan iklim hubungan yang tidak baik, karena muncul wacana yang cenderung menyalahkan kelompok lain,” kata Mukson.
Karena itu, lanjut Mukson, sikap moderasi beragama perlu ditanamkan pada diri umat beragama agar dapat mengontrol dan menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat dan beragama yang kondusif. Moderasi beragama memiliki konsep sikap saling menghormati dan toleransi di antara kehidupan umat beragama.
“Moderasi beragama inilah salah satu cara untuk menjaga keberagaman bangsa ini yang terdiri kurang lebih 1330 suku, beda bahasa dan 6 agama,” tegas Mukhson.
Mukson menekankan masyarakat untuk menjaga keharmonisan dalam menghadapi perbedaan. “Di era digital, menjaga keharmonisan dengan teman yang berbeda itu sangat penting. Itulah pentingnya sikap toleransi dan moderasi dalam menghadapi perbedaan,” ucapnya.
Terakhir, Mukhson berharap setelah sosialisasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat luas. Mukson mengajak peserta untuk menjadi pelopor toleransi beragama di tengah-tengah masyarakat. Karena moderasi beragama tidak sekedar untuk kepentingan beragama saja, akan tetapi itu sebuah anjuran bagi semua agama. “Yang terpenting lagi, moderasi adalah cara untuk menjaga keberagaman bangsa tercinta ini,” pungkasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari IAIN Kudus yaitu H. Dzofir dan Shofaussamawati. Peserta diajak berdiskusi dan berpendapat tentang penguatan sikap moderasi beragama. — Gusman/iq/rf