081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Citra Kemenag Ditentukan Oleh KUA

Klaten – Tuntutan masyarakat akan pelayanan KUA yang bisa diakses cepat oleh masyarakat di zaman globalisasi saat ini bagi KUA sudah tidak ada alasan untuk mengatakan tidak bisa menggunakan IT. Apalagi sejak diberlakukannya aplikasi SIMKAH secara online, terutama dalam menertibkan pengadministrasian nikah dan rujuk dan adanya aplikasi online SIEKA (Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN Kementerian Agama).

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten dalam acara pembinaan dan rakor Kepala KUA se Kabupaten Klaten di RM Latare Simbah Klaten, Rabu (8/8).

“Di era teknologi ini semua ASN harus bisa menguasai IT, mau tidak mau semua harus belajar dan terus belajar untuk pengembangan dan kemajuan teknologi, yang belum bisa harus mau belajar mengoperasikan komputer dan laptop,” tandas Masmin.

Seluruh Kepala KUA harus bisa memberikan inovasi kepada ASN yang berada di KUA, mendorong untuk bisa IT dan melayani masyarakat dengan penuh integritas tanpa pungli.

Wajah Kementerian Agama sangat ditentukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), tutur Masmin mengingatkan Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluhnya untuk benar-benar berpedoman kepada aturan dan perundang-undangan yang ada.

“Kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk benar-benar memperhatikan terutama pengadministrasian berkas-berkas Nikah dan Rujuk, baik berupa buku registrasi, pengarsipan berkas dan penyimpanannya, karena Kantor Urusan Agama Kecamatan adalah merupakan penentu bagi wajah Kementerian Agama,” tandas Masmin.

Sementara itu Kasi Bimas Kemenag Klaten Hartanto mengatakan wajah Kemenag akan diketahui dari bagaimana KUA memberikan pelayanan kepada umat dan masyarakat. Semakin baik pelayanan yang diberikan KUA, akan semakin baik pula citra Kemenag.

“Untuk itulah pejabat di KUA dapat berperan diri dengan baik agar citra Kemenag menjadi semakin baik di mata masyarakat,” harap Hartanto.(aj/Wul)

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content