081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

DDWK, Upaya Tingkatkan Kompetensi Penyuluh

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Sebanyak 40 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kemenag Kabupaten Klaten mengikuti kegiatan Diklat Teknis Subtantif Penyuluh Agama Non PNS yang di gelar Balai Diklat Keagamaan Semarang bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Klaten. Kegiatan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) tersebut yang dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 3-8 Desember 2018 di Aula lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten, Kamis (6/12).

Kasubbag TU Kemenag Klaten Sudarsana selaku narasumber mengatakan, penyuluh agama non PNS mempunyai peranan yang penting sebagai pembimbing masyarakat, untuk memberikan pembinaan keagamaan terhadap masyarakat.

“Untuk mendukung hal tersebut maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi dengan melalui diklat seperti ini, untuk menambah ilmu dan wawasan sehingga mampu menjadi tenaga penyuluh yang profesional dan handal,” tandasnya

Penyuluh Agama Islam adalah ujung tombak Kementerian Agama di garda terdepan. Baik tidaknya Kementerian Agama ada di tangan Penyuluh Agama, karena penyuluh memiliki tugas dan fungsi membantu Kementerian Agama sesuai dengan visi misi Kementerian Agama yang taat beragama, berakhlak mulia, rukun, cerdas, berintegritas, sejahtera lahir dan bathin.

“Selain itu juga untuk meningkatkan kerukuan antar umat beragama, meningkatkan ajaran dan amalan terhadap nilai agama serta peningkatan ajaran keagamaan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam konteks kebangsaan, PAI memiliki posisi yang penting dalam beragama dan bermasyarakat, pemerintah sangat membutuhkan peran serta dan dukungan juru dakwah atau penyuluh dalam membangun kehidupan  berbangsa dan bernegara.

“Selanjutnya, dalam menyampaikan penyuluhanya seorang penyuluh harus mampu mengetahui posisi sebagai penyuluh yaitu harus mempunyai wawasan luas di lingkungan masyarakat, karena kondisi dimasyarakat itu homogen, berdampingan dengan agama lain dan beda karakter sehingga seorang penyuluh harus mempunyai metode bagaimana melaksanakan tugas sebagai penyuluh sehingga tercipta keharmonisan di dalam masyarakat,” harap Sudarsana.

“Penyuluh merupakan pekerjaan yang mulia, laksanakan tugas ini dengan baik dan yang penting dalam melaksanakan tugas diniati dengan niat yang baik dan ikhlas, akan menjadi pahala dan barokah. Semoga kegiatan ini bisa menjadi wahana informatif, konsultatif dan edukatif bagi PAI untuk lebih mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam kepenyuluhan,” imbuh Kasubbag.(aj/Wul)

Skip to content