Klaten-Dalam meningkatkan dan mendukung Tahun Toleransi Indonesai 2022 Menag menekankan 7 Program Prioritas Kemenag Tahun 2022, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University, seluruh satker termasuk madrasah dan KUA untuk mensukseskan program tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Hariyadi saat apel deklarasi ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten moderat dan toleran di lingkungan Kemenag Klaten, Selasa, (20/9) yang diikuti Kasi/Penyelenggara, Kepala KUA, Pengawas, Penyuluh dan Kepala MIN, MTsN dan MAN di halaman Kemenag Klaten.
Deklarasi ini sebagai wujud komitmen untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa ini, ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten untuk mendukung tahun toleransi 2022 ini.
“Tahun toleransi 2022 sebagai rancangan Pemerintah melalui Kemenag untuk semakin memperkuat keutuhan, memperteguh kembali moderasi dan toleransi kerukunan serta kedamaian negara ini,” tandas Hariyadi.
Disampaikannya, ini menjadi wujud dan komitmen bersama dalam merawat toleransi, baik sosial maupun agama demi memperkuat NKRI sebagai bangsa yang kuat.
“Deklarasi ini sebagai bentuk dukungan Kemenag terhadap tahun toleransi ini, Kemenag Klaten terus melakukan dialog-dialog dengan tokoh-tokoh agama dan ormas-oramas yang ada di Klaten, memberikan pemahanan baik mengenai moderasi dan toleransi,” jelasnya.
“Kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenag Klaten, penyuluh, pengawas, Kepala KUA, Kepala Madrasah untuk turut mendukung dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait toleransi serta moderasi beragama,” pinta Kakankemenag.
Untuk itulah peran penting ASN Kemenag Klaten untuk selalu memberikan edukasi akan pentingnya moderat dan toleran, kesadaran toleransi bukan sesuatu yang turun begitu saja, tetapi perlu terus diusahakan dan dirawat.
Deklarasi berisi empat poin pernyataan Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten moderat dan toleran, yaitu setia dan menjunjung tinggi tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, bersikap moderat dan berperilaku toleran di lingkungan kerja dan masyarakat, siap sedia menjaga bangsa dari pengaruh paham radikal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip persatuan Indonesia Bhinneka Tunggal Ika, bersungguh-sungguh merawat kerukunan dan bekerjasama menciptakan kehidupan yang harmoni nyaman dan damai.(aj/Sua)