Diklat KTI, Tingkatkan Kompetensi Guru Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Salah satu prinsip profesionalitas guru adalah memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kualitas pendidikan nasional salah satu pilarnya adalah kualitas guru sebagai ujung tombak pendidikan. Kualitas guru akan menentukan kualitas proses pembelajaran yang selanjutnya berpengaruh pada kualitas hasil belajar. Peningkatan kompetensi guru salah satunya ditempuh melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) seperti ini.

Demikian disampaikan Plt Kepala Kantor Kemenag Klaten Anif Solikhin saat penutupun DDWK  (Diklat Di Wilayah Kerja) Diklat Teknis Substantif Tenaga Kependidikan Penilaian Kurikulum 2013 bagi Guru Madrasah Aliyah dan DDWK Diklat Teknis Substantif Tenaga Kependidikan Karya Tulis Ilmiah bagi Guru Madrasah Tsanawiyah Mapel Matematika Sabtu (11/3) di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Klaten.

Diharapkan setelah mengikuti DDWK ini akan menambah keilmuan, meningkatkan kompetensi guru madrasah, sehingga pengetahuan tentang penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) dapat terserap dengan baik. Bisa menguasai berbagai hal tentang karya tulis ilmiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mutu pendidik akan terus meningkat.

“Madrasah sekarang ini dari segi kualitas dan kwantitas mengalami peningkatan yang sangat baik, madrasah mendapatkan respon positif dari masyarakat, dengan bukti bahwa jumlah murid madrasah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat signifikan, untuk itu kualitas tenaga pendidik madrasah harus meningkatkan keilmuannya, diantaranya seperti dengan diadakannya DDWK ini”, ucap Anif.

Lanjutnya, guru akan semakin meningkat pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental guru untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai guru yang profesional dilingkungan Kemenag.

Ditambahkan Kasi tenaga teknis BDK Semarang, Darwiyanto, hasil dari diklat yang telah dilaksanakan ini,  guru madrasah dapat memahami konsep penelitian tindakan kelas, memahami proposal penelitian tindakan kelas, memahami penyusunan laporan penelitian tindakan kelas. Selain itu lebih memberikan pemahaman Kurikulum 2013 (Kurtilas), untuk bisa segera diterapkan di madrasah.

Diklat ditutup dengan penyerahan hasil diklat dari peserta kepada BDK Semarang yang selanjutnya disampaikan kepada Plt Kankemenag Klaten serta pengumuman hasil diklat, bahwa nilai tertinggi yang diraih oleh peserta DDWK  adalah 94 dan semua peserta dinyatakan lulus.(aj)