081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Evaluasi Kinerja, Kemenag Rembang Adakan Monev di 5 KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Evaluasi adalah bagian dari manajemen organisasi Kementerian Agama untuk menilai sejauh mana kinerja sudah dilakukan oleh segenap jajarannya. Evaluasi dilakuan sebagai bahan masukan untuk kinerja ke depan yang lebih baik.

Evaluasi ini di antaranya dilakukan di Kantor Urusan Agama Kecamatan oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Rembang. Monitoring dan evaluasi triwulanan kali ini diadakan di lima KUA, yaitu KUA Sumber, Kaliori, Sulang, Rembang dan Bulu serta Pancur, Senin, (24/1).

Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin didampingi beberapa stafnya memeriksa kinerja sekaligus memberikan pembinaan berkala kepada KUA.

Ali mengatakan, mulai Januari 2022, pendaftaran nikah harus didukung foto calon pengantin. Selain itu, Ali juga meminta pendataan administrasi nikah di Simkah Web dilengkapi hingga beberapa tahun sebelumnya.

Penertiban data-data ini sebagai upaya pelaksanaan penataan KUA dan revitalisasi KUA. “Untuk ketertiban, kami minta data-data di Simkah Web lebih dilengkapi lagi, utamanya data-data sebelum tahun 2022 ini,” kata Ali.

Sementara kepada penyuluh Agama Islam non PNS, Ali mengapresasi kinerja PAH yang sudah menunjukkan peningkatan.

“Sudah banyak unggahan-unggahan dakwah di media sosial. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ali mengatakan, monitoring dan evaluasi kinerja KUA sebagai evaluasi program kinerja KUA dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas Kementerian Agama Kabupaten Rembang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.“Kami meminta KUA memberikan dukungan sepenuhnya atas pembangunan ZI menuju WBK tahu 2022 dengan melaksanakan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain itu juga bisa menciptakan inovasi layanan,” pungkas Ali. — iq/rf

Skip to content