081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Gratis, Layanan Kemenag untuk Pengukuran Arah Kiblat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kementerian Agama Kabupaten Klaten memberikan layanan pengukuran arah kiblat secara gratis. Dengan pengukuran ini diharapkan arah kiblat masjid/mushalla bisa tepat karena jadi acuan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah. Demikian ditegaskan  Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Retna Fithrotin disela-sela pengukuran arah kiblat pembangunan masjid di desa Gempol Karanganom Klaten (Senin, 6/2).

“Salah satu tugas dari Penyelenggara Syariah adalah pengukuran arah kiblat, yang langsung bersinggungan dengan masyarakat, silahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan ukur arah kiblat untuk mengajukan surat permohonan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten”, jelas  Retna.

Program pengukuran arah kiblat ini ini diutamakan bagi masjid yang baru akan dibangun, sedangkan masjid lama/yang sudah berdiri tetap bisa memanfaatkan layanan ini. Masyarakat bisa mengirimkan surat permohonan untuk pengecekan atau pengukuran arah kiblat yang ditujukan ke Kementerian Agama Kabupaten Klaten Jl. Ronggowarsito Klaten. Pengukuran arah kiblat menggunakan alat dari Kemenag Kab. Klaten sesuai perhitungan falak arah kiblat dan dilayanai tanpa pungutan biaya, gratis.

Lebih lanjut Retna mengatakan,”Berdasarkan surat tersebut, Penyelenggara Syariah akan menugaskan dua hingga empat orang untuk melakukan pengukuran dan akan cepat dilayani. Kemenag Klaten akan memudahkan dalam pelayanan, “Bersih Melayani” menjadi pegangan kami dan “Tolak Pungli”, tanpa adanya biaya sama sekali”.

Tim ukur arah kiblat Kemenag akan selalu siap dalam melayani masyarakat. Setiap ada permintaan ukur arah kiblat yang masuk ke Kantor Kemenag Klaten, akan cepat ditindak lanjuti. Terbukti dalam bulan Januari 2017 ini sudah 22 masjid/mushalla yang sudah diukur arah kiblatnya, baik yang akan berdiri dan yang sudah berdiri.(aj/Wul)