Salatiga — Masa pensiun hendaknya tidak menjadikan semangat kita untuk berhenti beraktivitas. Sebaliknya, masa pensiun adalah waktu untuk semakin berkarya dengan kegiatan-kegiatan dan keinginan kita yang belum terwujud.
Demikian dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Wuryadi saat Penyerahan SK Pensiun bagi PNS Purna Tugas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dilaksanakan pada hari Senin (10/04) di halaman Kantor. Pada acara tersebut, diserahkan SK Pensiun kepada Sulkhani Maimun dan Takwim yang terakhir menjabat sebagai pengawas.
Dikatakan Wuryadi, “Pensiun merupakan jaminan hari tua dan sebagai penghargaan atas asa Pensiun PNS selama bekerja pada pemerintah, hal ini sesuai dengan Pasal 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1969,” kata Wuryadi di hadapan segenap ASN yang turut menyaksikan acara tersebut.
Wuryadi menyampaikan penghargaan dan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya kepada PNS purna bhakti atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini, terutama selama menjalankan tugas dan pengabdian yaitu tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.
“Pensiun bukan berarti pengabdian tersebut telah berakhir, karena justru masa pensiun adalah kesempatan untuk melanjutkan karya yang tertunda karena kegiatan rutinitas pada saat masih aktif menjadi PNS,” pesannya.
Sementara itu Sulkhani Maimun, yang menerima SK pensiun menceritakan banyak pengalamannya saat menduduki jabatan sebagai guru Madrasah Ibtidaiyah, menyampaikan bahwa jabatan bukanlah segala-galanya.
“Naik maupun turun jabatan merupakan dinamika seorang PNS, namun hal tersebut tidak menyurutkan komitmen dan semangat dalam bekerja, karna bekerja merupakan ibadah,” ujar Sulkhani.
Selain penyerahan SK pensiun, acara dilanjutkan penyerahan SK kenaikan pangkat dan golongan Nur Aeni dari golongan Pengatur Muda Tk.I (II/b) menjadi Pengatur (II/c), (KK/gt)