Rembang – Penilaian kurikulum 2013 pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) hendaknya dimulai dari proses belajar siswa. Tidak hanya dari hasil akhir ujian siswa.
Hal itu disampaikan oleh pengawas PAI, Abdul Hamid ketika memaparkan materi Penilaian Kurikum 2013 pada Workshop guru PAI yang digelar oleh Kankemenag Kabupaten Rembang, Kamis (15/11/2018) di Hotel Gajahmada, Rembang.
Abdul Hamid mengatakan, penilaian kurikulum 2013 terdiri dari tiga aspek penilaian, yaitu kognitif, afektif, da psikomotorik. Pembelajaran siswa tidak hanya pengetahuan atau tertulis saja, namun bagaimana peserta didik mampu bersikap, juga terampil dalam menerapkan ilmunya.
Abdul Hamid juga menyebutkan, proses penilaian harus dilakukan dengan benar, obyektif, terpadu, adil, dan terbuka. Selain, penilaian juga dilakukan secara akuntabel, sistematis, dan berkesinambungan, serta berdasarkan acuan.
Di sisi lain, Hamid berpesan kepada guru peserta workshop, agar tidak terpacu pada kurikulum untuk memonitoring perkembangan belajar siswa. Sebagai contoh, siswa lulus SD harus sudah bisa sholat dan baca Al-qur’an. “Di sinilah yang dimaksud, pembelajaran PAI itu harus tuntas,” tukasnya.
Mengenai metode pembelajaran, Hamid mengimbau kepada guru PAI untuk membuat model mengajar yang sesuai dengan karakter siswa. Para guru diminta untuk melakukan pendekatan kepada siswa secara tepat. “Karena setiap siswa mempunyai karakteristik yang berbeda, maka pendekatannya juga harus berbeda. Ini akan berpengaruh terhadap penilaian terhadap siswa,” kata Hamid.
Hamid menyebutkan, ada tiga fungsi dalam proses penilaian. Yaitu assesment is learning (penilaian untuk mendeteksi kesulitan belajar), assessment for learning (penilaian sebagai proses pembelajaran), dan assesment of learning (penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses belajar). — iq/bd