Klaten – Dalam rangka untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam bagi guru agama Islam SD, SMP, SMA/SMK, Kementerian Agama Kabupaten Klaten, melalui Seksi Pendidikan Agama Islam melaksanakan kegiatan Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum PAI se Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini berlangsung dari Senin-Rabu (15-17 Mei 2017) yang diikuti sebanyak 40 peserta, para guru PAI dari SD, SMP, SMA/SMK Negeri dan Swasta se Kabupaten Klaten yang bertempat di Hotel Galuh Prambanan.
Kepala Seksi PAIS Kankemenag Klaten, Sudarsana selaku ketua panitia penyelenggara, dalam pembukaan kegiatan, Senin (15/05) mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka pengembangan pembelajaran dan peningkatan kurikulum Pendidikan Agama Islam, guru PAI bisa memahami tehnik penilaian yang meliputi 3 aspek, yakni pengetahuan, sikap dan ketrampilan, GPAI mampu merencanakan, mengembangkan instrumen, dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Guru PAI diharapkan memiliki kemampuan dalam menganalisis dan menyusun laporan, termasuk mengisi rapor serta memanfaatkan hasil penilaian serta GPAI dapat menerapkan program remedial bagi siswa yang belum mencapai penuntasan belajar minimal KBM/KKM, serta program pengayaan bagi siswa yang telah mencapai KBM/KKM.
“Penilaian kurikulum PAI merupakan masalah yang sangat penting terutama bagi para pendidik PAI yang harus menguasainya, atas dasar itu kegiatan ini kami selenggarakan. Guru PAI akan lebih paham dan bisa mengembangkan pembelajarannya”, tandas Sudarsana
Sampai saat ini Kementerian Agama masih konsisten melaksanakan kurikulum 2013 karena kurikulum 2013 ini telah didesain sedemikian rupa untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa yang hebat.
Dalam kurikulum 2013 ini semua materi umum harus bisa dimasuki materi keagamaan. Maka dengan demikian Guru Pendidikan Agama Islam juga harus bisa menguasai dan mengimplementasikan kurikulum 2013 ini.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Masmin Afif menyampaikan, Guru PAI mempunyai nilai yang lebih, selain memberikan pendidikan keagamaan tetapi juga dituntut harus mampu menguasai ilmu pengetahuan umum dan teknologi.
“Guru harus terus melakukan berinovasi membuat perubahan yang lebih baik dan terarah, bagaimana agar pembelajaran bisa diterima peserta didik dengan mudah dan terserap,” tegas Kakankemenag.
Untuk itu guru harus tahu metode dan gaya yang tepat agar nilai-nilai keagamaan pada anak didik dapat dengan mudah diterima dan menghasilkan anak didik yang berkarakter, jujur, berakhlaku karimah, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi, sehingga mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin global dan mampu bersaing secara positif di tengah-tengah masyarakat, untuk kemajuan bangsa dan negara. (aj/wul)