Klaten – Menurut rekap data dari Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, mencatat dari jumlah 1171 calon haji yang akan berangkat tahun 2017, sudah 344 calon haji di antaranya yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438 H/2017 Masehi pada tahap pertama, jadi hampir 30 persen calon haji sudah lunasi BPIH.
Hal tersebut disampaikan Kasi PHU Kemenag Klaten, Waznan Fauzi pada kegiatan rapat koordinasi haji dengan 26 Kepala KUA se Kabupaten Klaten di Aula Koppenda Kemenag Klaten (17/4).
Waznan Fauzi mengatakan, pelunasan BPIH dibagi menjadi dua tahap. Yakni mulai tanggal 10 April sampai 5 Mei 2017. Sedangkan tahap kedua akan dibuka pada 22 Mei hingga 2 Juni 2017, hingga hari ke empat, 344 calon haji Klaten telah melunasi BPIH. Untuk itulah KUA sebagai kepanjangan tangan Kemenag yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar selalu mensosialisasikan tahap pelunasan.
“Meskipun tahap pelunasan masih sampai 2 Juni 2017, informasi pelunasan terus diintensifkan melalui para penyuluh agama yang ada di KUA,” harap Waznan.
Padahal, pelunasan ini baru hari keempat waktu pelunasan BPIH tahap I (10 April-13 April). Kemungkinan diharapkan sebelum batas akhir pelunasan BPIH tahap I para calon jamaah haji dari Klaten sudah melunasi BPIH.
“Pentingnya pelunasan BPIH supaya panitia penyelenggara mengetahui apakah jamaah calon haji benar-benar siap berangkat,” ujar Waznan.
Besaran BPIH bervariasi ditetapkan berdasarkan embarkasi, dan Kabupaten Klaten masuk embarkasi Solo sebesar Rp 35.664.700,-.
Kasi PHU Kemenag Klaten menambahkan, bagi jemaah calon haji yang sudah melunasi BPIH, diminta untuk segera melapor ke petugas haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten dengan menyerahkan bukti setoran lunas yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Diharapkan update data pelunasan calon haji Kemenag Klaten setiap harinya dapat terus terpantau dengan baik.(aj/Wul)