081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Hari Pertama Masuk, KUA Digerojok Pelayanan Akad Nikah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Hari Pertama masuk kerja, Kamis (21/6/2018), KUA Kecamatan di Kabupaten Rembang digerojok permintaan akad nikah. Setidaknya dari 15 KUA di Rembang, sedikitnya terdapat 91 pernikahan dalam waktu sehari. Hal ini tentunya membuat KUA  harus mengatur jadwal nikah.

Dari 15 KUA Kecamatan, tercatat KUA yang paling banyak melayani akad nikah adalah KUA Rembang. “Dalam sehari kami harus mengatasi 17 akad nikah di Kecamatan Rembang,” kata penghulu KUA Rembang, Ali Akhyar.

Kecamatan lain yang kebanjiran permintaan akad nikah yaitu KUA Sedan. Kepala KUA Sedan, M. Afiq mengatakan, pihaknya terpaksa tidak bisa menghadiri open house di Kankemenag Kabupaten Rembang karena harus melayani masyarakat.

“Hari Kamis ini memang dianggap masyarakat sebagai hari yang baik untuk melaksanakan akad nikah. Kami harus memenuhi permintaan masyarakat,” kata Afiq.

Kasi Bimas Islam, Moh. Muhson mengatakan, akad nikah merupakan salah satu tugas dan fungsi KUA. Ia meminta staf KUA untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Akad nikah merupakan pelayanan KUA yang paling menonjol. Oleh karena itu, masyarakat harus dilayani sebaik-baiknya. Sebab, baik buruknya citra Kemenag tergantung bagaimana KUA memenuhi permintaan masyarakat,” kata Muhson.

Muhson mengatakan, pada bulan Syawal biasa biasanya permintaan pelayanan akad nikah lebih banyak dibandingkan bulan-bulan lainnya. Muhson meminta KUA agar mengatur jadwal sedemikian rupa agar semua tugas bisa terpenuhi.

Sementara kepada pasangan yang baru saja melaksanakan pernikahan, Muhson mengimbau agar membina rumah tangga dengan baik. “Sekarang ini banyak sekali fenomena perceraian. Bukan hanya suami yang menceraikan istri. Tapi sudah banyak istri yang menggugat cerai suami,” katanya. — iq/bd

Skip to content