Salatiga – Istri bisa mensukseskan dan menghancurkan karier suami serta keluarga. Fakta membuktikan bahwa kasus-kasus korupsi dan perceraian disebabkan karena peran seorang istri di rumah, termasuk didalamnya kegagalan pendidikan anak-anak di rumah. Hal itu diungkapkan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Siti Fatimah Farhani dalam Sosialisasi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) dan Saya Ini Anti Pornografi dan Pornoaksi (SIAPP), di Aula Kantor, Selasa (08/05)
Kegiatan Sosialisasi SPAK dan SIAPP yang dilaksanakan oleh DWP Kemenag Kota Salatiga itu dihadiri Kepala Kemenag, Fahrudin dan diikuti oleh seluruh anggota DWP dan ASN perempuan dilingkungan Kantor Kemenag kota Salatiga.
“Korupsi bisa terjadi karena beberapa faktor ekonomi, gaya hidup dan kesempatan,” ungkap Siti Fatimah.
Dijelaskannya, gaya hidup bisa menjadi pemicu korupsi. Apalagi didorong oleh peran istri yang selalu menginginkan kebutuhan lebih dibandingkan dengan pendapatan suami, lalu persoalan perceraian, juga kerap terjadi karena perbuatan istri.
Ditambahkan oleh Siti Fatimah Farhani, dengan komitmen yang penuh maka diharapkan semua ASN dilingkungan Kemenag kota Salatiga dapat terhindar dari budaya korupsi. ''Korupsi bukan hanya masalah materi, tetapi juga bisa berupa jam kerja dan perilaku pelayanan yang buruk seperti malas, lamban dan bertele-tele,'' imbuhnya.
Selanjutnya Ketua DWP Kemenag Kota Salatiga, Hariyanti Fahrudin mengharapkan dengan adanya Sosialisasi SPAK dan SIAPP, ini para anggota DWP khususnya di lingkup kemenag Kota Salatiga bisa memotivasi diri sendiri, para suami agar memiliki komitmen dalam mengatur waktu kerja serta profesional dalam mengambil kebijakan agar bisa menjadi pelayan yang baik bagi Negara dan masyarakat, dan menjaga keluarga kita dari pornografi, porno aksi dan narkoba.
Menurutnya, kegiatan ini memberikan motivasi bagi para wanita khususnya bagi Anggota DWP Kemenag kota Salatiga dalam memerangi korupsi, pornografi, porno aksi dan narkoba. “Bersama-sama kita perangi korupsi, pornografi, porno aksi dan narkoba,” tegas Hariyanti. (KK-Mnc/gt)