Jalankan Tusi Berlandaskan Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang  – Pembina Bimbingan Rohani Islam (Babinrohis) di instansi pemerintah maupun swasta mempunyai peran yang sangat strategis guna memberikan bimbingan kerohanian terhadap seluruh pegawai di Instansi terkait. Hal ini utamanya untuk memberikan pencerahan ajaran Islam dan menerapkannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pencerah di kantor masing-masing.

Demikian dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah pada acara koordinasi Lembaga Lembaga  Pembinaan dan Pengamalan Ajaran Agama Islam (LP2A) Kabupaten Rembang, di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta dari lembaga negeri maupun swasta, baik Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), BUMN, dan lembaga swasta di Rembang.

Kepada peserta, Atho’illah mengatakan, Babinrohis mempunyai misi untuk memberikan sumbangsih di instansi masing-masing, agar seluruh staf bisa melaksanakan tugas sesuai dengan ajaran agama.

“Babinrohis mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan pemahaman kepada seluruh staf agar menjalankan tugas dengan benar, sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Islam,” tegas Atho’illah.

Dikemukakannya pula, misi tersebut agar dilakukan dengan ikhlas. “Jangan memikirkan pahala dan rizki. Karena semua itu akan dibukakan oleh Allah jika kita melakukannya dengan ikhlas,” tandas Atho’illah.

Atho’illah menyebutkan, ada 12 pintu rizki dari Allah. Di antaranya, kiprah kita dalam kegiatan keagamaan di masyarakat. “Keaktifan Babinrohis dalam kegiata keagamaan di instansi masing-masing hendaknya dilakukan semata-mata untuk mencari ridlo Allah. Insya Allah pintu rizki akan datang dengan sendirinya,” katanya.

Atho’illah juga mengungkapkan, tantangan Babinrohis dewasa ini tidaklah ringan. Menurutnya, banyak aturan agama yang sepele namun cenderung diabaikan oleh masyarakat. Di antaranya adalah penghormatan anak-anak kepada orang tua dan kepada guru yang kian berkurang.

Demikian pula tindakan kekerasan yang dilakukan oleh gerakan radikal. Hal ini tentu bertentangan dengan konsep Islam rahmatan lil ‘Alamin. “Ajaran Islam seharusnya disampaikan dengan keramahan dan senyum,” papar Atho’illah.

Kasi Bimas Islam, M. Mahmudi menambahkan, instansi bisa memanfaatkan penyuluh agama Islam PNS maupun non PNS untuk memberikan penyuluhan keagamaan di instansi terkaut secara berkala.  (ss/bd)