Rembang – Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Rembang menilai jam sekolah hingga sore hari mengganggu keberlangsungan pembelajaran Madrasah diniyah.
Hal ini diutarakan Ketua FKDT Kabupaten Rembang, Ahmad Sururi didampingi beberapa pengurus ketika silaturahmi ke Kemenag Rembang. Kunjungan FKDT ini diterima oleh Kepala Kemenag Rembang, M. Fatah didampingi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Rembang Hanik Khuriana.
Sururi mengatakan, banyak siswa yang terpaksa izin berangkat madin karena jam pembelajaran sekolah pagi yang belum selesai. “Banyaknya les setelah jam pelajaran sekolah selesai, apalagi menjelang ujian, akhirnya mengganggu jam madrasah diniyah. Siswa banyak yang izin,” kata Sururi.
Sururi meminta pemerintah untuk membuat kebijakan untuk mengevaluasi hal ini. “Kami sudah berkomunikasi dengan Bapak Bupati. Minta solusinya, agar semuanya, baik sekolah pagi dan madin bisa berjalan semua,” ungkap Sururi.
Menanggapi hal tersebut, Fatah mengatakan, akan menyampaikan hal tersebut kepada madrasah, baik MI, MTs atau MA sebagai lembaga Pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama. “Kami akan membicarakannya dengan para Kepala Madrasah. Kalau bisa ya tidak mengganggu jam pelajaran madin. Karena Madin juga di bawah naungan kami,” kata Fatah Selasa, (04/09).
Data Seksi PD Pontren Kemenag Rembang tahun 2021, tercatat 455 madrasah diniyyah di Rembang. Rinciannya, 390 tingkat ula, 55 madin tingkat wustho dan 10 madin tingkat ulya. — iq/rf