Klaten – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Klaten bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan takbir dan shalat Idul Fitri 1443 H/2022 M tingkat Kabupaten Klaten.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Hariyadi memimpin langsung persiapan pelaksanaan tersebut yang diselenggarakan di ruang rapat Kepala dihadiri dari Pemda, Polres, Kodim, Satpol PP, Dinkes, PMI dan RSPD, Rabu, (20/4).
Kakankemenag berharap kepada seluruh pengurus PHBI Klaten dan berbagai pihak yang terkait agar berperan aktif dalam pelaksanaan peringatan hari besar Islam yaitu takbir dan shalat Idul Fitri, tentunya Kemenag berpartisipasi didalamnya.
“Kemenag sangat berperan dalam peringatan hari besar Islam seperti takbir dan shalat Id ini, sebagai leading sector peringatan hari besar Islam, untuk itulah koordinasi dengan sejumlah SKPD untuk kesuksesan agenda kegiatan ini,” tandas Hariyadi.
Lebih lanjut Kakankemenag yang sekaligus Ketua PHBI Klaten mengatakan, dalam Edaran Menag No SE. 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M disebutkan, shalat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini harus benar-benar mengikuti aturan protokol kesehatan terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri baik di tingkat kabupaten dan di daerah masing-masing, sebagai upaya dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19,” kata Hariyadi.
Hasil rakor persiapan pelaksanaan takbir dan shalat Idul Fitri tahun 1443 H/2022 M disepakati bahwa, PHBI Kabupaten Klaten pada tahun ini tidak melaksanakan takbir keliling dan lomba takbir. Untuk Shalat Idul Fitri, direncanakan dilaksanakan di Masjid Agung Al Aqsha dan Alun-alun Klaten.(aj/Sua)