Jelang Pemilu, Tempat Ibadah Tidak Digunakan Untuk Politik Praktis

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga H. Wiharso mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan se Kota Salatiga Masa Bhakti 2023-2027, di Aula Merah Putih Kecamatan Sidomukti Salatiga, Selasa, (29/8/2023).

Tampak hadir Kasi Bimas Islam Hj. Siti Handayani beserta staff, Camat se Kota Salatiga, Kepala KUA se Kota Salatiga, Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di wilayah Kecamatan Sidomukti Salatiga.

Kakankemenag Kota Salatiga H. Wiharso dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan se Kota Salatiga beliau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalitas dan disiplin dalam melayani umat.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Kementerian Agama  telah memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pengurus masjid. Hal itu tertuang dalam KMA Nomor 54 Tahun 2006.

“Badan Kesejahteraan Masjid yang selanjutnya disebut BKM adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam,” tuturnya.

“Perlu digaris bawahi atau adanya penegasan bahwa BKM dan DMI terbetuk bukan untuk saling mendahului akan tetapi sama sama berkolaborasi serta bersinergi untuk kesejahteraan umat,” tambah Wiharso.

Wiharso berharap  BKM kedepan nantinya untuk memperhatikan 2 point yakni kesejahteraan batiniyah dan lahiriyah. Kesejahteraan batiniyah yang sederhana paling tidak ketika jamaah datang masuk kedalam masjid, mereka secara batiniyah ada kententraman dan ketenangan

Selanjutnya secara lahiriyah mengenai BKM ini adalah persoalan Tanah wakaf yang digunakan untuk rumah ibadah atau masjid nantinya harus segera clear, jangan sampai urusan terkait wakaf tanah dapat menjadikan problematika di kemudian hari,“ tambahnya.

Diakhir sambutannya Wiharso, menghimbau untuk Masjid atau tempat ibadah tidak digunakan untuk politik praktis atau terbebas dari intrik politik menjelang tahun pemilu dan juga perlunya masjid mensejahterakan masyarakat di sekitaran masjid jangan sampai ada masyarakat di sekitaran masjid ada keluarga yang mengalami kekurangan ataupun dari segi kesehatan contohnya stunting kita diam saja itu jangan,“ pungkas Wiharso.(Humas/KK-YF-HA/Sua)