Makkah — Merokok adalah salah satu kebiasaan warga negara Indonesia. Namun, Rokok ini bisa digunakan untuk sarana menjalin persaudaraan dan mengakrabkan silaturahim. Sudah menjadi hal yang wajar dan lumrah bagi warga negara Indonesia apabila berkumpul akan selalu ada rokok.
Namun begitu, di Indonesia kita masih bisa menjumpai banyak masyarakat yang merokok di sembarang tempat. Walaupun saat ini mulai ada pembatasan pembatasan tentang merokok. Tetap saja pembatasan tersebut kadang tidak dipegang dengan erat.
Hal ini sangat berbeda ketika warga negara Indonesia berada di Arab Saudi. Arab Saudi memberlakukan aturan yang sangat ketat tentang rokok. Mereka dilarang merokok di tempat-tempat publik serta sarana beribadah. Merokok juga tidak boleh dilakukan di dalam ruangan terutama hotel ataupun rumah makan.
“Terkait rokok ini, rupanya jamaah haji Indonesia sudah mempersiapkan diri dengan membawa rokok dari Indonesia. Agaknya para jemaah haji sadar bahwa di Arab Saudi akan sangat mahal membeli rokok,” kata Ketua kloter SOC 09, Ahmad Fahimi dalam keterangan tertulisnya Ahad (3/7/2022).
Semenjak dari embarkasi pemerintah sudah membatasi jamaah haji dalam membawa rokok. Apa bisa ketahuan membawa rokok lebih dari yang dianjurkan maka akan disita. “Selain itu, jemaah haji juga diimbau untuk tidak merokok di semarang tempat,”lanjut Fahimi,
“Sempat terjadi alarm hotel di daerah Kiswah berbunyi gara-gara jemaah haji membuang puntung rokok di tempat sampah di lorong hotel dalam keadaan masih menyala. Akibatnya puntung rokok tersebut mengakibatkan asap yang secara otomatis membunyikan alarm kebakaran,” kata Fahimi.
PPIH Arab Saudi melalui ketua kloter sudah sering mengingatkan dan menghimbau jamaah agar merokok di luar hotel. Merokok hanya diizinkan di jalan-jalan tidak di dalam gedung. “Maka jangan heran apabila kita banyak menemui jemaah haji Indonesia yang bergerombol di luar hotel untuk merokok,” ungkap Fahimi. – fahimi/iq
Makkah, 3 JUli 2022
Kontributor : Ahmad Fahimi
Editor : Shofatus Shodiqoh/rf