Kakankemenag Ajak Catin Turunkan Angka Perceraian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah mengajak para calon pengantin dan masyarakat untuk bersama-sama menurunkan angka perceraian. Hal ini karena angka perceraian terjadi hampir seperempat dari pasangan yang menikah.

Hal ini disampaikan Fatah saat mengisi materi Bimbingan Perkawinan Pranikah Calon Pengantin Angkatan II, Kamis (9/2/2023) di Café D’Toel, Pancur, Rembang. Kegiatan ini diikuti oleh 11 pasangan calon pengantin dari Kecamatan Pancur.

Kakankemenag mengatakan, tingginya angka perceraian ini menjadikan keprihatinan tersendiri. “Ada pernikahan, tapia ada pula yang bercerai jumlahnya seperempat dari yang menikah tahun itu,” ucap Fatah.

Karena itu, Fatah mengajak peserta catin untuk serius dalam menjalani hidup rumah tangga serta menarapkan prinsip-prinsip menuju keluarga Sakinah, yaitu menggauli pasangan dengan baik, saling melayani, saling membantu , melindungi satu sama lain agar suami istri merasa damai dan tentram.

Fatah mengatakab, pernikahan sejatinya adalah untuk memuliakan wanita. Sebelum Islam, wanita berada pada derajat terendah. Bayi perempuan dikubur hidup-hidup karena dianggap aib bagi keluarga. Sebelum Islam pula, laki-laki boleh menikah dengan banyak wanita dan boleh dicerai dan rujuk berulang kali.

“Namun setelah Isla, wanita itu dimuliakan. Kedudukan perempuan mulia, bahkan ikit punya hak waris. Poligami juga dibatasi hanya sampai empat. Suami dan istri masing-masing punyak kewajiban dan hak untuk saling melindungi, menjaga dan merawat pernikahan,” ucap Fatah.

Fatah mengajak peserta untuk menciptakan keluarga yang Tangguh, agar angka perceraian di Rembang bisa ditekan. “Karena menikah itu tidka mudah. Catin harus paham bagaimana mengarungi rumah tangga, mencari solusi ketika menghadapi hambatan, agar menjadi keluarga yang Tangguh,” pungkas Fatah.

Acara diisi pula dengan pemaparan materi oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin. — iq/rf