081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kakankemenag Ajak Jajarannya Sosialisasikan Vaksin dan Dukung ZI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Anif Solikhin, meminta penghulu dan seluruh komponen yang ada di KUA untuk ikut mensosialisasikan pentingnya vaksinasi Covid 19, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Peran penghulu diyakini akan membuat upaya pemerintah menekan penyebaran virus bisa semakin efektif melalui vaksinasi.

“Hal ini sangat penting untuk disosialisasikan, menyusul maraknya informasi yang tidak benar/hoax yang terus berkembang dan beredar di masyarakat terkait vaksinasi yang kini menjadi salah satu upaya dalam hal ini pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” kata Anif saat memberikan pembinaan dalam rakor Kepala KUA di lantai dua Gedung Balai nikah dan manasik haji KUA Karanganom, Rabu, (24/2).

Pendataan calon penerima vaksin dari ASN Kemenag Klaten termasuk ASN dan tokoh Agama Islam di Klaten sudah dimulai dan agar segera di sampaikan gugus Covid 19.

“ASN diwajibkan untuk vaksin, jangan ada penolakan dan kampanye menolak vaksin. Seluruh kepala KUA agar menerima dan mensosialisasikan kepada bawahannya agar bersedia di vaksin,” tandas Anif.

Lebih lanjut Kakankemenag mengatakan dalam melaksanakan pelayanan masyarakat, produk hukum harus diamankan/diselamatkan dari kerusakan atau kehilangan, terutama akta nikah dan akta ikrar wakaf beserta seluruh perangkatnya.

Pelayanan semaksimal mungkin sesuai dengan protokol kesehatan dan SOP yang telah ditetapkan, karena KUA sebagai cerminan Kemenag di tingkat kecamatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Pelayanan di KUA harus sesuai dengan aturan yang ada, dilarang mengkondisikan pelayanan kepada masyarakat, contohnya untuk pelayanan yang nikah dikantor dipersulit dan dianjurkan di rumah, ini jangan sampai terjadi.

“Jangan sampai ada penghulu yang mengarah-arahkan nikah di rumah, kita ikuti saja permintaan dari masyarakat yang akan menikah,” tegas Anif.

“Kemenag Klaten termasuk pilot project Pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), ini harus kita dukung dan sukseskan,” pintanya.

“Untuk itulah dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, dan komitmen bersama-sama dalam rangka mewujudkan Kemenag Klaten yang WBK,” imbuh Anif.(sa_aj/Sua)

Skip to content