Salatiga — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga, Fahrudin menggarapkan agar peranan Farom Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Salatiga dapat mengambil peran di masyarakat, hal itu dikatakannya saat menerima Ketua dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Salatiga dalam agenda silaturrahmi dan audensi pada hari Senin (14/5) bertempat di ruang kerja Kepala Kemenag.
Dikatakannya oleh Fahrudin, “selain audensi juga akan ada penandatanganan kerjasama FKUB dan Kemenag.” Penandatangan kerjasama tersebut sebagai wujud koordinasi jajaran Kemenag dan FKUB dalam hal peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dibidang kerukunan umat beragama, Selanjutnya Fahrudin menambahkan peran penting FKUB sangat besar untuk turut serta menjaga dan mensosialisasikan kerukunan antar umat beragama di kota Salatiga yang memiliki penduduk puralisme. “Kemenag akan terus mendukung semua program kerja FKUB, demi terwujudnya masyarakat yang damai,” ujarnya dihadapan pengurus FKUB Kota Salatiga.
Ditambahkan pula oleh Fahrudin, bantuan dana yang diberikan untuk operasioanl FKUB tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 50.000.000,- agar anggaran tersebut dapat digunakan sesuai dengan yang telah diajukan dalam rencana anggaran belanja FKUB, sebagai penunjang kelancaran visi dan misi FKUB dalam memelihara dan memantapkan kerukunan umat beragama di Kota Salatiga.
“Semoga dengan adanya bentuk kerjasamanya Kemenag dan FKUB ini bisa membawa warga Kota Salatiga menjadi masyarakat yang religius yang mengedepankan perilaku toleran dalam perbedaan yang ada,” tandasnya.
Berkenaan dengan hal itu, Ketua FKUB, Noor Rofiq mengaku akan terus berusaha mengayomi dan menjadi fasilitator atau wadah ekternal kerukunan antar umat beragama,menjamin perdamaian dan keselarasan umat beragama, serta tujuan lain FKUB terkait dengan pendirian rumah ibadat dalam bentuk pemberian rekomendasi tertulis akan terus disempurnakan sesuai aturan yang berlaku. ”FKUB akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat,” katanya diakhir kegiatan yang dihadiri Seluruh Pengurus FKUB.(KK/MNc).