081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kakankemenag Kota Salatiga Fasilitasi Teknis Pelaksanaan Poskestren

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga bekerjasama dengan Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) Wilayah  Ambarawa menggelar kegiatan Fasilitasi Teknis Pelaksanaan Pos Kesehatan Pondok Pesantren (Poskestren) Pasca Pandemi Covid-19 di Aula Kantor Kemenag Kota Salatiga, Jum’at (11/3/22).

Kegiatan Poskestren diikuti 42 santri Pondok Pesantren se Kota Salatiga, yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, S.Ag. M.S.I. Perwakilan dari Balkesmas Wilayah Ambarawa, Dyan Wahyuningsih, S.Kep.Ns, dr. Zanuar Abidin dan Sunaryo Sridono, S.Kep. M.Kes dari DKK Kota Salatiga, Sunaryo Sridono, S.Kep. M.Kes.

Perwakilan dari Balkesmas Wilayah Ambarawa, dr, Zanuar Abidin dalam sambutannya mengatakan dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang tinggi, diperlukan peran serta masyarakat salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat. Peran serta masyarakat sebagai salah satu wujud nyata upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) dapat dilakukan di berbagai lingkungan termasuk lingkungan Pesantren.

“Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) merupakan salah satu UKBM yang pengelolaannya dilakukan secara mandiri oleh warga pondok pesantren,” katanya.

Ditambahkan oleh Zanuar Abidin, Poskestren merupakan salah satu wujud Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) di lingkungan pondok pesantren, dengan prinsip dari, oleh dan warga pondok pesantren, yang mengutamakan pelayanan promotif (peningkatan) dan preventif (pencegahan) tanpa mengabaikan aspek kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan), dengan binaan Puskesmas setempat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman pada saat membuka acara mengatakan Kemenag menyambut baik dan berterima kasih kepada Balkesmas Wilayah Ambarawa yang telah memberikan perhatian dan dukungan untuk menciptakan suatu tatanan kondisi agar Pondok Pesantren yang berada di Kota Salatiga kedepannya selalu berada di lingkungan yang sehat dan untuk mewujudkan kemandirian warga pondok pesantren dan masyarakat sekitar dalam berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Pemerintah melalui undang-undang nomor 18 tahun 2019 terus berkomitmen memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren,” kata Taufiq.

Taufiq berharap agar para peserta mengikuti sosialisasi ini sampai selesai dengan harapan ilmu yang di peroleh bisa di terapkan langsung di pondok pesantren pungkas Taufiq. 

Sebagai narasumber dari DKK Kota Salatiga dengan materi Analisis Situasi Perkembangan Poskestren Dinas Kesehatan Kota Salatiga dan dari Kepala Kemenag Kota Salatiga materi Pos Kesehatan Pondok Pesantren.(Humas_Khusnul-Fitri/Sua).